Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan Jakarta Utara, Ini Hasilnya

Sabtu, 25 Juni 2022 - 09:26 WIB
loading...
Evaluasi Kualitas Udara...
Pemkot Jakut bersama Kemen LH mengevaluasi kualitas udara perkotaan wilayah Jakarta. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan Rapat Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) di Ruang Fatahillah, Lantai 2 Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Sabtu (25/6/2022).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekko Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk meningkatkan kualitas udara di perkotaan.

”Penyumbang terbesar pencemaran udara adalah kendaraan bermotor atau transportasi,” kata Wawan, Sabtu (25/6/2022). Baca juga: Perbaiki Kualitas Udara, Pemprov DKI Siapkan Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik

Wawan mengatakan perbaikan kualitas udara di Jakarta Utara merupakan tugas dan tanggung jawab bersama masyarakat Jakarta Utara. ”Karena kalau udara itu kotor, akan menjadi tidak baik dan mempengaruhi kualitas hidup manusia. Kesehatan dan lingkungan terganggu,” ucapnya.

Adapun pelaksanaan evaluasi udara ini akan dilaksanakan minggu depan dan bentuk upaya dari pemerintah dalam hal ini Pemkot Jakarta Utara untuk meningkatkan kualitas udara di perkotaan.



”Dari hasil dari pelaksanaannya nanti, Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan rekomendasi mengambil langkah atau tindak lanjut, baik berupa kebijakan, aturan atau apapun untuk meningkatkan kualitas udara, khususnya di Jakarta Utara,” tuturnya.

Petugas Direktorat Jendral Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Adelia berharap peserta yang mengikuti kegiatan evaluasi untuk dapat melaksanakan kegiatan sebaik mungkin.

”Mari kita (Kementerian LH dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara) bersama-sama bapak Polisi, bapak Dishub dan semuanya untuk melaksanakan kegiatan ini sebaik mungkin,” ucap Adelia. Baca juga: Tegas, Pemprov DKI Cabut Izin PT KCN untuk Tingkatkan Kualitas Udara

”Sehingga kita mendapatkan gambaran kualitas udara di Jakarta Utara. Walaupun kita melakukannya dalam tiga hari, namun hasilnya merupakan penentu langkah untuk melakukan pengelolaan kualitas udara perkotaan khususnya di Jakarta Utara,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara bersama Kementerian Lingkungan Hidup akan melaksanakan uji emisi selama tiga hari, yakni hari Selasa (28/6/2022) di Jalan Benyamin Sueb, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan.

Hari Rabu (29/6/2022) di Jalan Danau Sunter Utara, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, dan Hari Kamis (30/6) di Waduk Pluit, Jalan Pluit Timur Raya No. 12, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
KPK Geledah Kantor Pajak...
KPK Geledah Kantor Pajak Jakut usai Penetapan 5 Tersangka
Rekomendasi
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved