Peran 6 Tersangka Promosi Miras Berbau SARA di Holywings, Nomor 1 Pimpinan Tertinggi

Jum'at, 24 Juni 2022 - 23:17 WIB
loading...
Peran 6 Tersangka Promosi...
Enam orang karyawan Holywings ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus promosi miras berbau SARA. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan enam orang menjadi tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama saat mempromosikan minuman keras (miras) berbau SARA di akun media sosial (medsos) tempat hiburan malam Holywings . Para tersangka terdiri dari Direktur hingga admin Holywings.

"Adaenam orang yang kita jadikan tersangka. Semuanya bekerja pada HW perusahaan tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Jumat (24/6/2022).

Berikut peran masing-masing tersangka dalam mempromosikan miras di akun media sosial tersebut.

1. EDJ (27)

Seorang pria yang juga menjabat sebagai Direktur Kreatif Holywings. EDJ merupakan salah satu pemilik jabatan tertinggi di Holywings.

Adapun perannya mengawasi empat divisi yakni kampanye, production house, graphic designer, dan media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
DJ BlackShadow Comeback...
DJ BlackShadow Comeback dengan Against The Storm, Curi Spotlight Urban Thirsty
Kocak! Seekor Rakun...
Kocak! Seekor Rakun Bobol Toko Minuman Keras lalu Mabuk hingga Pingsan
Rekomendasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved