Munas ke-6, Asosiasi Advokat Indonesia Pilih Ketua Umum Periode 2022-2027

Jum'at, 24 Juni 2022 - 17:19 WIB
loading...
Munas ke-6, Asosiasi...
Munas ke-6 Asosiasi Advokat Indonesia, yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jumat (24/6/2022). Foto/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Asosiasi Advokat Indonesia ( AAI ) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-6, di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, pada tanggal 24 sampai 26 Juni 2022. Munas tersebut merupakan agenda lanjutkan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Bandung pada Januari 2022 lalu.

Ketua DPC AAI Makassar, Hasman Usman mengungkapkan fokus pembahasan AAI pada Munas ke-6 ini adalah pemilihan Ketua Umum Periode 2022-2027 menggantikan Ketua Umum, Muhammad Ismak yang masa kepengurusannya telah selesai.

Baca Juga: Rakernas KAI Bakal Usung Konsep Sistem Organisasi Advokat Multibar dengan Satu Regulator

"Fokus pembahasan pada Munas ke-6 ini berkaitan dengan proses penggantian Ketua Umum yang dilaksanakan sekali dalam lima tahun," ungkapnya, Jumat (24/6/2022).

Kegiatan berskala nasional itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani. Ada sekitar 2.108 peserta yang berasal dari 27 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang hadir dan berpartisipasi pada Munas ke-6 AAI tersebut.

Menurut Hasman, sejauh ini baru ada satu anggota yang mencalonkan diri untuk menempati posisi Ketua Umum, yaitu Arman Hanis. Sehingga berpotensi terpilih secara aklamasi. "Pemilihan sekiranya tidak ada calon lain, tentu kita arahkan ke aklamasi. Tapi kalau ada, kita tetap lakukan tahapan pemilihan," urai Hasman.

Dia berharap, siapapun yang nantinya terpilih sebagai Ketua Umum, dapat memimpin AAI menjadi organisasi yang lebih aktif lagi mengakomodir profesi advokat.

"Harapan untuk Ketua baru, bagaimana keanggotaan kita menghidupkan kembali seperti pelatihan advokat dibenahi, magang, dan mendeteksi teman-teman yang sudah menjadi advokat," jelas Hasman.

Ketua Umum AAI , Muhammad Ismak menambahkan, salah satu yang menjadi fokus AAI ke depan adalah melakukan pembenahan internal organisasi. Yaitu meningkatkan semangat kebersamaan bagi seluruh profesi advokat di Indonesia.

Baca Juga: Bursa Hukum Luncurkan Aplikasi Bantuan Advokat untuk Masyarakat

Ismak menilai, saat ini kontribusi advokat belum maksimal karena banyak perselisihan yang terjadi. Tercermin dari perpecahan dan banyak muncul organisasi advokat baru. Hal itu sangat disayangkan karena menghambat peran advokat untuk kepentingan nasional.

"Saya hanya fokus terhadap profesi advokat ini, sangat saya sayangkan karena organisasi tercerai-berai sehingga menurunkan kesempatan sebagai advokat untuk berkontribusi secara nyata dan memberikan pemikiran positif untuk kepentingan nasional," pungkasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Gelar Ngabuburit Hukum,...
Gelar Ngabuburit Hukum, LBH Gema Keadilan Dorong Advokat Perkuat Semangat Perjuangan
2 Debt Collector Jadi...
2 Debt Collector Jadi Buronan Kasus Penusukan Advokat, Polda Metro Ungkap Perannya
Polda Metro Jaya Tangkap...
Polda Metro Jaya Tangkap Debt Collector yang Tusuk Advokat di Tangsel
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
UPA Peradi 2025 Wilayah...
UPA Peradi 2025 Wilayah Yogyakarta Diikuti 143 Peserta
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Deretan Pejabat dan...
Deretan Pejabat dan Penegak Hukum Hadir di Pelantikan Peradi Profesional
Rekomendasi
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved