100 Warga Kelurahan Kappuna Masamba Terima Sertifikat Tanah Gratis

Jum'at, 24 Juni 2022 - 08:38 WIB
loading...
100 Warga Kelurahan...
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada warga di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kamis (23/6/2022). Foto/Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Sebanyak 100 warga Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara , menerima sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap pertama, Kamis (23/6/2022).

Ratusan sertifikat tanah melalui PTSL ini diserahkan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dan disaksikan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Luwu Utara, Taufik. Hadir Camat Masamba, Adjie Saputra dan Lurah Kappuna, Faisal Midun.

Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani dalam sambutannya mengatakan, penyerahan sertifikat di Kelurahan Kappuna merupakan yang ketiga kalinya. Sebelumnya, kata Indah, juga telah dilakukan penyerahan di Kelurahan Bone Tua dan Desa Lantang Tallang.



“Tahun ini kita mendapat 8.000 persil. Tidak banyak daerah yang dapat kuota lengkap seperti di Luwu Utara. Olehnya itu, jangan sia-siakan kesempatan ini,” kata Bupati Indah Putri Indriani, pada acara yang juga dihadiri unsur Forkopimcam ini.

Indah Putri Indriani berpesan kepada Lurah Kappuna dan para Kepala Lingkungan agar terus menyosialisasikan program PTSL ini kepada masyarakat yang lain. “Jangan sampai nanti terjadi persengketaan di antara masyarakat,” ucap dia mengingatkan.

Bupati perempuan pertama di Sulsel ini juga meminta masyarakat agar segera berpartisipasi dalam program PTSL. “Ayo kumpulkan data kita, dan segera ikut berpartisipasi, agar tercapai sesuai target yang telah ditentukan,” ajak Indah.

Lanjut Bupati, jika target tercapai, maka program PTSL di tahun-tahun mendatang akan lebih mudah didapatkan. “Kalau target terpenuhi, untuk tahun-tahun kedepannya, program seperti ini akan lebih mudah kita dapatkan,” terang ibu dua anak ini.

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan warga untuk tidak lupa membayar pajak BPHTB bagi tanah yang memenuhi syarat. “Jangan khawatir, pajak kita langsung masuk ke negara. Apalagi 80 persen pembangunan, pembiayaannya berasal dari pajak,” jelasnya.

“Selamat dan semoga sertifikat PTSL ini bisa bermanfaat bagi kita semua, setidaknya memberi ketenangan bagi kita atas hak legalitas tanah kita,” tandas Indah.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Luwu Utara, Taufik mengungkapkan bahwa BPN tahun ini menargetkan 1.100 sertifikat PTSL di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.

“Saya harap, 2 sampai 3 bulan ke depan, sertifikat PTSL tuntas sesuai target 1.100 bidang tanah. Kalau tanah sudah bersertifikat, tidak boleh lagi ada peralihan di bawah tangan, tetapi prosesnya melalui PPAT, baik PPAT notaris maupun PPATS Camat,” tegas Taufik.



Sebelumnya, Lurah Kappuna, Faisal Midun, tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih atas adanya program PTSL tersebut. “Dengan hadirnya program PTSL ini, maka dapat memberikan kepastian hukum atas hak tanah kepada masyarakat,” kata Faisal.

Dengan adanya kepastian hukum atas hak tanah kepada masyarakat, maka secara perlahan dan pasti akan mengurangi persengketaan tanah. “Semoga dengan adanya program PTSL ini, akan mengurangi perselisihan atau persengketaan tanah,” pungkasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0000 seconds (0.1#10.140)