Berganti Nama saat di Pelarian, Buronan Korupsi Ini Ditangkap Kejaksaan

Kamis, 23 Juni 2022 - 21:48 WIB
loading...
Berganti Nama saat di...
Aceng Sudrajat, tersangka kasus korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan yang sempat buron akhirnya ditangkap Tim Tabur Kejagung, Kamis (23/6/2022). SINDOnews/Era
A A A
LUBUKLINGGAU - Aceng Sudrajat, tersangka kasus korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan yang sempat buron akhirnya ditangkap Tim Tabur Kejagung, Kamis (23/6/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Willy Ade Chaidir dalam press rilisnya mengatakan, bahwa tersangka Aceng sempat mengganti namanya menjadi Andri saat di pelarian. “Ia sempat ganti nama panggilan menjadi Andri,” kata Yuriza Antoni.

Diketahui bahwa Aceng ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung di tempat persembunyiannya di kawasan M Yamin, daerah Boyolangu, Kabupaten Tulung Agung, Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 08.25 WIB. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

Tersangka selanjutnya pada Kamis (23/6/2022) dibawa dari Jawa Timur ke Lubuklinggau. Sekitar pukul 19.30 WIB tersangka tiba di Kejari Lubuklinggai dengan dikawal tim penyidik Kejari Lubuklinggau.

“Malam ini langsung kita bawa ke Lapas, tadi sudah dilakukan pengecekan kesehatan terhadap tersangka, kondisinya sehat,” jelasnya.

Penetapan Aceng Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan DPO Nomor B-1619 / L. 611/fd.1/05/2022. Aceng buron hampir memasuki dua bulan. “Setelah kami terbitkan surat DPO, kita berkoordonasi dengan Kejati dan Kejagung mencari DPO Aceng,” katanya.

Diketahui sebelumnya, dalam kasus dana hibah pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara tahun anggaran 2019-2020 ini penyidik telah menetapkan delapan tersangka.

Kedelapan tersangka tersebut yakni, Munawir Ketua Komisioner Bawaslu Muratara, M Ali Asek anggota Bawaslu Muratara, Paulina anggota Bawaslu Muratara, SZ Bendahara Bawaslu Muratara, dan Kukuh Reksa Prabu Staf Bawaslu Muratara.

Baca: Heboh PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama, Ini Sikap MUI Jawa Timur.

Kemudian, Tirta Arisandi, Hendrik dan Aceng Sudrajat, ketiganya saat itu merupakan Kordinator sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Muratara.

Dari para tersangka yang telah diamankan, penyidik Kejari telah mengamankan beberapa barang bukti di antaranya dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dana hibah tersebut.

Baca Juga: Tangis Haru Pecah, Kapolsek Tegalalang Bali Tanggung SPP Siswi Pencuri Kotak Amal di Pura.

Dari hasil audit BPKP Sumsel ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 2,51 Miliar, atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang tindak pidana korupsi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ibu di Semarang Tewas...
Ibu di Semarang Tewas Bersimbah Darah, Anak Pertamanya Jadi Buronan
Tabrak Median Jalan,...
Tabrak Median Jalan, Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Tewas Tertimpa Mobil Sendiri
Polisi Buru 2 Buronan...
Polisi Buru 2 Buronan Kasus Penembakan di Kota Bogor
Lubuklinggau Gempar,...
Lubuklinggau Gempar, Suami Bunuh Istri di Hadapan Warga
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Lubuklinggau Sumatera Selatan
Jembatan Gantung di...
Jembatan Gantung di Objek Wisata Ayo Malus Lubuklinggau Putus, Puluhan Orang Jatuh ke Sungai
ASN Sumsel Tewas usai...
ASN Sumsel Tewas usai Tabrak Kerbau saat Berangkat Kerja
Kesal Dinasihati, Anak...
Kesal Dinasihati, Anak Hajar Ayah Kandung hingga Babak Belur
Kisah Jenderal LB Moerdani...
Kisah Jenderal LB Moerdani Jadi Buronan Belanda Senilai 500 Gulden
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi, Kamis 13 Maret 2025: Arini Menuntut, Emil Frustasi
Hamas Senang Trump Cabut...
Hamas Senang Trump Cabut Rencana AS Usir Warga Gaza
Penerimaan Pajak Februari...
Penerimaan Pajak Februari 2025 Anjlok 30,2%, Hanya Terkumpul Rp187,8 Triliun
Berita Terkini
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
32 menit yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
43 menit yang lalu
Jejak Karier AKBP Heti...
Jejak Karier AKBP Heti Patmawati, Polwan dengan Penugasan Baru sebagai Kapolres Lampung Timur
49 menit yang lalu
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
52 menit yang lalu
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
1 jam yang lalu
Ramadan Street Carnival...
Ramadan Street Carnival Bintaro, Dorongan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Masyarakat
1 jam yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara versi Transparency International
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved