Satpol PP Kabupaten Tangerang Akan Bongkar Puluhan 20 Bangunan Liar di Kampung Melayu

Kamis, 23 Juni 2022 - 20:13 WIB
loading...
Satpol PP Kabupaten...
Sebanyak 20 bangunan tanpa izin di sepanjang jalan di wilayah Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, terancam dibongkar.Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Sebanyak 20 bangunan semipermanen tanpa izin di sepanjang jalan di wilayah Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang , terancam dibongkar. Bangunan liar ini berdiri di atas aliran kali dan bahu jalan, sehingga mengganggu para pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pihaknya sudah melakukan monitoring serta pendataan jumlah bangunan yang berdiri di sepanjang ruas jalan tersebut. "Hasil pendataan ada sebanyak 20 bangunan yang melakukan pelanggaran Perda. Seluruh bangunan ini tidak memiliki izin," kata Fachrul Rozi, Kamis (23/6/2022).

Rozi menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan, bahwasanya merekan telah melanggar Perda. Apalagi bangunan tersebut berada di atas aliran kali dan bahu jalan, sehingga mengganggu para pengguna jalan.

“Jika para pemilik bangunan ini tidak mematuhi peraturan yang berlaku, kami akan tindak lanjuti sampai tahapan pembongkaran sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Satpol PP," ujarnya. Baca: Berdiri di Atas Saluran Air, Lapak Liar Dibongkar Satpol PP Cengkareng

Rozi mengakui pendataan ini merupakan tahapan awal dari proses penertiban bangunan liar yang ada di Kabupaten Tangerang.

Sebagai informasi, peraturan larangan tentang bangunan liar inisudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9/2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang, dan juga Perda No 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Rekomendasi
Nonton Microdrama V+Short...
Nonton Microdrama V+Short Lebih Puas, Upgrade ke VIP Plan Sesuai Kebutuhan!
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved