Kadis PUPR Luwu Gagas Sistem Monitoring Infrastruktur Guna Pantau Proyek Fisik
Kamis, 23 Juni 2022 - 09:52 WIB
loading...
Kadis PUPR Luwu memaparkan inovasi sistem monitoring infrastruktur untuk memantau proyek fisik di Kabupaten Luwu. Foto/Chaeruddin
A
A
A
BELOPA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu, Ikhsan Asaad berhasil menciptakan terobosan yang bertujuan memantau sebuah program atau proyek fisik.
Terobosan tersebut berupa sistem yang berbasis aplikasi. Ikhsan memberikan nama "Real Time Infrastructure Development Monitoring". Aplikasi ini dipersentasikan di depan Bupati Luwu oleh Ikhsan Asaad.
Kata dia, hadirnya aplikasi tersebut sebagai rangkaian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II atau lebih dikenal Latpim II yang diselenggarakan oleh Puslatbang LAN Makassar.
Baca Juga: Dekranasda Luwu Pamerkan Batik dan Kerajinan Dari Limbah di Sulsel Craft 2022
Para peserta diwajibkan untuk membuat sebuah aksi proyek perubahan berdasarkan ide kreatif dan inovasi yang dapat bertindak sebagai motor penggerak perubahan strategis di instansi masing-masing.
"Proyek perubahan ini berupa aplikasi yang diberi nama Real Time Infrastructure Development Monitoring, yang salah satu tujuannya adalah untuk memantau dan memastikan suatu pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan atau tidak berdasarkan tupoksi dari Dinas PUPR," jelas Ikhsan.
Terobosan tersebut berupa sistem yang berbasis aplikasi. Ikhsan memberikan nama "Real Time Infrastructure Development Monitoring". Aplikasi ini dipersentasikan di depan Bupati Luwu oleh Ikhsan Asaad.
Kata dia, hadirnya aplikasi tersebut sebagai rangkaian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II atau lebih dikenal Latpim II yang diselenggarakan oleh Puslatbang LAN Makassar.
Baca Juga: Dekranasda Luwu Pamerkan Batik dan Kerajinan Dari Limbah di Sulsel Craft 2022
Para peserta diwajibkan untuk membuat sebuah aksi proyek perubahan berdasarkan ide kreatif dan inovasi yang dapat bertindak sebagai motor penggerak perubahan strategis di instansi masing-masing.
"Proyek perubahan ini berupa aplikasi yang diberi nama Real Time Infrastructure Development Monitoring, yang salah satu tujuannya adalah untuk memantau dan memastikan suatu pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan atau tidak berdasarkan tupoksi dari Dinas PUPR," jelas Ikhsan.
Lihat Juga :