Polda Metro Jaya Larang Seluruh Aktivitas Khilafatul Muslimin

Rabu, 22 Juni 2022 - 21:32 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya melarang seluruh aktivitas ormas Khilafatul Muslimin di wilayah hukumnya. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melarang seluruh aktivitas ormas Khilafatul Muslimin di wilayah hukumnya. Larangan tersebut menyusul pengusutan kasus pelanggaran dalam kegiatan yang ditangani pihak kepolisian.

"Iya. Kita sudah memerintahkan kepada jajaran untuk tidak ada lagi berbagai kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayah Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: 30 Sekolah Terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin

Seluruh kegiatan pengajaran maupun aktivitas lainnya yang berkaitan dengan Khilafatul Muslimin dilarang. Terlebih, kegiatan pendidikan yang dilakukan ormas tersebut tak terdaftar secara resmi sebagai lembaga pendidikan pemerintah.

"Apa yang mereka lakukan baik itu pondok pesantren maupun sekolah, kemarin sudah dijawab dalam pertemuan bersama kita dengan Kemendikbudristek dan Kemenag, PBNU, serta Muhammadiyah bahwa sekolah itu tidak terdaftar," ungkapnya.
Baca juga: Polri Paparkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin

"Tidak masuk kategori sekolah yang dikatakan Kemendikbudristek. Nah, itu yang kita hentikan kegiatan belajarnya. Kemudian, penulisan kampung khilafah itu juga kita tiadakan sambil proses penyelidikan dan penyidikan berjalan terus," kata Zulpan.

Polisi telah menangkap sejumlah tokoh ormas Khilafatul Muslimin. Orang yang pertama kali ditangkap adalah pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung. Kemudian, empat orang berinisial AA, IN, F, dan SW ditangkap di Lampung, Medan, serta Bekasi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Rekomendasi
Resmi Kolaborasi dengan...
Resmi Kolaborasi dengan MNC Group untuk Piala AFF 2026, Reza Arap: Saya Merasa Sangat Terhormat
The Man in the Chef...
The Man in the Chef Whites, Microdrama V+Short tentang Chef, Cinta, dan Pengkhianatan
Bahlil Pastikan Warga...
Bahlil Pastikan Warga Terdampak Proyek Blok Masela Bakal Dapat Ganti Untung
Berita Terkini
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
Infografis
Aktivitas Gempa Bumi...
Aktivitas Gempa Bumi Bisa Dipengaruhi Panas Matahari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved