Menang Gugatan Kasus Tabung Tanah, Ustaz Yusuf Mansur Ucapkan Falsafah Jawa

Rabu, 22 Juni 2022 - 18:40 WIB
loading...
Menang Gugatan Kasus...
Ustaz Yusuf Mansur. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ustaz Yusuf Mansur menang atas gugatan kasus tabung tanah yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (22/6/2022). Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran itu berterima kasih kepada pihak-pihak yang masih percaya, tetap mendukung, berprasangka baik, dan mendoakannya.

“Gugatan (pihak penggugat) tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” kata ketua majelis hakim saat membacakan putusan di PN Tangerang, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Diisukan Meninggal Dunia, Ustadz Yusuf Mansur Asyik Kumpul Bareng Keluarga

Penggugat adalah Sri Sukarsi dan Marsiti. Keduanya meminta hakim menyatakan Ustaz Yusuf Mansur melakukan perbuatan hukum berupa pengumpulan dana tidak sah melalui proyek Program Tabung Tanah. Yusuf Mansur digugat membayar total sebesar Rp337.960.000.

Atas kemenangan ini, Ustaz Yusuf Mansur memberikan keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (22/6/2022):

“Alhamdulillaah. dengan izin Allah, gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, atas saya, ditolak. Dan make Falsafah Jawa aja... "Menang tanpa ngasorake...". Menang tanpa bersorak sorai. Sbb kemenangan utama itu diampuni Allah, dimaafin, dirahmati, dan dikasih bersaudara dg semua yang membenci, mencari gara2, mencari2 kesalahan, mencari2 aib dan keburukan, dan membuat narasi2 kayak apaan tau.

Dan kemenangan juga bagi saya, adalah saat semua yang ditipu oleh penipu asli yang entah gimana itu, bisa diganti sama Allah berlipat2. Termasuk juga ilmu, hikmah, ampunan, maaf, dan diganti dengan bener2 kebaikan2 dunia akhirat, dalam beragam bentuknya. Seperti iman, islam, kebahagiaan2 lain, panjang umur, lagi sehat wal afiyat, keluarga dan turunan2 yang baik2 saja, dsb.

Terima kasih kepada semua pihak yang masih tetap percaya... Tetep mendukung... Tetap berprasangka baik... Dan mendoakan... Terima kasih. Hanya Allah Yang Bisa Balas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Rekomendasi
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Mbappe Ungkap Momen...
Mbappe Ungkap Momen Terjebak 2 Jam di Ruang Ganti
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved