Satpol PP Kota Bandung Segel Spa yang Nekat Beroperasi

Rabu, 24 Juni 2020 - 22:40 WIB
loading...
Satpol PP Kota Bandung...
Petugas Satpol PP Kota Bandung memberikan penjelasan kepada pengelola spa di area ruko Paskal Hyper Squre, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung yang disegel. Foto/Humas Pemkot Bandung
A A A
BANDUNG - Sebuah spa di salah satu ruko Paskal Hyper Square, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung disegel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Bandung, Rabu (24/6/2020).

Sanksi tersebut dijatuhkan lantaran pengelola dinilai melanggar Perwal Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kedua.

Spa yang terkena sanksi penyegelan tersebut nekat beroperasi meski belum diiizinkan buka pada masa PSBB proporsional.

"Kami melakukan penyegelan karena ada pelanggaran terkait Perwal PSBB. Itu (spa buka saat PSBB proporsional) jelas pelanggaran," kata Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Uswendi dalam rilis Humas Pemkot Bandung.

Sebelum melakukan penyegelan, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung. Penyegelan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Proporsional.

Dalam Perwal tersebut, spa belum termasuk sektor yang diberi pelonggaran untuk beroperasi. Walaupun Pemkot Bandung telah melonggarkan sejumlah sektor demi menggerakkan kembali roda perekonomian di masa pandemi. Seperti, pusat perbelanjaan, restoran, dan sejumlah usaha non-kebutuhan pokok.

"Kami meminta para pemilik spa dan tempat hiburan untuk menaati aturan. Saat ini masih belum diizinkan untuk beroperasi. Jika melanggar, maka akan kami tindak," kata Idris.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Imbas Demo Ricuh di...
Imbas Demo Ricuh di Bandung, 5 Bangunan Ludes Dibakar
Viral! Plt Dirut Perumda...
Viral! Plt Dirut Perumda Tirtawening Copot Seluruh CCTV, Alasannya Informasi Bocor Terus
Pawai Akbar Persib Juara...
Pawai Akbar Persib Juara Meriah, KDM Kibarkan Bendera Maung Bandung
Aksi Berburu Koin Membuat...
Aksi Berburu Koin Membuat Sejumlah Taman Rusak di Bandung
Mau Daftar PPDB Bandung...
Mau Daftar PPDB Bandung 2024 Jalur Zonasi SD dan SMP? Catat Cara dan Link-nya
Rekomendasi
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
Mengapa Berat Badan...
Mengapa Berat Badan Ideal Bisa Menurunkan Risiko Hipertensi? Ini Kata Dokter
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved