Tergiur Upah Konsumsi Sabu, Pengedar Ditangkap di SPBU Tangerang

Selasa, 21 Juni 2022 - 19:31 WIB
loading...
Tergiur Upah Konsumsi...
Seorang pria berinisial DI (32) ditangkap Polresta Tangerang karena kedapatan miliki narkotika jenis sabu seberat 1,05 gram. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Seorang pria berinisial DI (32) ditangkap Polresta Tangerang karena kedapatan miliki narkotika jenis sabu seberat 1,05 gram. DI ditangkap di depan SPBU, Cisoka, Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Juni 2022.

Kasatresnarkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Adi Sasmita membenarkan terkait penangkapan itu.

“Benar, Satresnarkoba Polresta Tangerang telah menangkap pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu berinisial DI," kata Gede dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).

Terkait modus peredaran, Gede menjelaskan, narkoba ini berhasil diidentifikasi pasca personel Satresnarkoba Polresta Tangerang mendapatkan informasi dari masyarakat.

Kemudian setelah melakukan penyelidikan dan memastikan pelaku berada di tempat kejadian perkara (TKP), personel Satresnarkoba Polresta Tangerang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat penggeledahan selanjutnya didapatkan barang bukti berupa sabu seberat 1,05 gram," terangnya.



Saat dilakukan introgasi, DI mengaku perannya sebagai pengambil dan mengantar barang haram tersebut lebih dari sepuluh kali.

Dari sini ia mendapat keuntungan bisa mengonsumsi sabu secara gratis dan dijanjikan diberikan uang sebesar Rp350.000 untuk setiap satu gram sabu yang dijual.

Gede mengatakan, guna kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atas perbuatannya terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," tandasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Demo Tolak UU TNI di...
Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Sejumlah Demonstran Diamankan
Ini Tampang Bengis Perampok...
Ini Tampang Bengis Perampok Berkapak Pelaku Pemerkosaan di Depok
Oknum Ormas Pemalak...
Oknum Ormas Pemalak dan Pengeroyok Petugas Kabel Wi-Fi di Sawangan Depok Ditangkap Polisi
Pengaruh Candu Merasuki...
Pengaruh Candu Merasuki Pasukan Pangeran Diponegoro saat Perang Jawa
Penampakan Musisi Fariz...
Penampakan Musisi Fariz RM Ditangkap Karena Narkoba
Kronologi Bullying Empat...
Kronologi Bullying Empat Remaja Perempuan di Malang yang Bikin Heboh
Sebulan Menjabat, Kapolres...
Sebulan Menjabat, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki Tangkap 26 Pelaku Kejahatan
Edarkan Kosmetik Mengandung...
Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan
Polisi Tetap 2 Tersangka...
Polisi Tetap 2 Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak
Rekomendasi
Hadapi Arus Balik, Jasa...
Hadapi Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Lalin dari Transjawa ke Jakarta
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
Netanyahu Batal Tunjuk...
Netanyahu Batal Tunjuk Eli Sharafit Jadi Bos Baru Shin Bet karena Kritik Trump
Berita Terkini
Ratusan Pemudik dari...
Ratusan Pemudik dari Sumatera Mulai Kembali ke Pulau Jawa
6 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, 36.113 Wisatawan Berlibur ke Silang Monas
7 jam yang lalu
Pemuda Desa Tial dan...
Pemuda Desa Tial dan Desa Tulehu Maluku Bentrok, 1 Orang Tewas
8 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Hampir 20.000 Pengunjung Padati Objek Wisata TMII
9 jam yang lalu
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda...
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda Kapal 25 Tahun Berlebaran di Laut Akhirnya Salat Id Bareng Keluarga di Darat
10 jam yang lalu
Gunung Dukono Meletus,...
Gunung Dukono Meletus, Luncurkan Abu Vulkanik 1,9 Km
10 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Islam dengan...
5 Negara Islam dengan Kekuatan Militer Terkuat di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved