HUT ke-495 Jakarta, Pemprov DKI Gratiskan Kunjungan ke 11 Museum

Selasa, 21 Juni 2022 - 14:09 WIB
loading...
HUT ke-495 Jakarta,...
Pemprov DKI Jakarta akan menggratiskan kunjungan warga ke 11 museum yang dikelola Dinas Kebudayaan. Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menggratiskan kunjungan warga ke 11 museum yang dikelola Dinas Kebudayaan. Hal ini dalam rangka HUT ke-495 Jakarta .

Sebanyak sebelas museum yang digratiskan bagi pengunjung terdiri dari; Museum Sejarah Jakarta, Museum Joang ‘45, Museum Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Tekstil, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Wayang, Museum Bahari, Taman Arkeologi Onrust, Rumah Si Pitung, dan Museum Betawi Setu Babakan.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana menuturkan, tujuan menggratiskan biaya masuk ke museum ini sekaligus untuk melepas kerinduan masyarakat dalam wisata edukasi khususnya di museum yang ada di Jakarta.

“Kami ingin masyarakat, khususnya anak-anak bisa lebih tertarik melakukan kunjungan ke museum dan semakin semangat untuk belajar tentang sejarah. Museum akan digratiskan untuk pengunjung pada 22 Juni 2022,” ujarnya pada Selasa (21/6/2022).

Menurut Iwan, museum merupakan tempat yang mengandung nilai-nilai edukasi dalam bagian penting perjalanan sejarah bangsa. Ada banyak hal yang bisa dipelajari di museum, termasuk seni dan budaya.

“Pemprov DKI berkontribusi dan memfasilitasi wisata edukasi warga ke museum dengan menggratiskan kunjungan saat Jakarta Hajatan," jelasnya.

Iwan menjelaskan, tata kelola museum yang dikelola Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, jauh lebih baik dengan adanya fasilitas yang lengkap serta modern. “Para pemandu wisatanya juga ramah. Sehingga membuat para pengunjung semakin senang datang ke museum,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved