Antisipasi Lonjakan Kasus, Forkopimko Jakarta Utara Bahas Varian Baru Covid-19 dan PMK
Senin, 20 Juni 2022 - 19:45 WIB
loading...
Forkopimko Jakarta Utara menggelar rapim bersama dengan perwakilan instansi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Foto: MNC Portal Indonesia/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Forum Komunikasi Pimpinan Kota ( Forkopimko ) Jakarta Utara menggelar rapat pimpinan bersama dengan perwakilan instansi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara . Dalam rapim membahas lima isu yang terjadi saat ini.
Seperti penanggulangan varian baru Covid-19 dan Demam Berdarah Dangue (DBD), Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL), Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, serta Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak. Baca juga: Waspada! Ratusan Kasus DBD Ditemukan di Jakarta Selatan
Wali Kota Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menjelaskan, masing-masing topik pembahasan diawali dengan paparan instansi terkait seperti penanggulangan varian baru Covid-19 dan DBD dari Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara.
PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, P4GN dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Utara, dan PMK pada hewan ternak kurban dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Utara.
Rapat teknis lanjutan akan digelar pada masing-masing instansi, Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD), camat, dan lurah terkait pascadigelarnya rapim tersebut.
Seperti penanggulangan varian baru Covid-19 dan Demam Berdarah Dangue (DBD), Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL), Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, serta Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak. Baca juga: Waspada! Ratusan Kasus DBD Ditemukan di Jakarta Selatan
Wali Kota Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menjelaskan, masing-masing topik pembahasan diawali dengan paparan instansi terkait seperti penanggulangan varian baru Covid-19 dan DBD dari Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara.
PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, P4GN dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Utara, dan PMK pada hewan ternak kurban dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Utara.
Rapat teknis lanjutan akan digelar pada masing-masing instansi, Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD), camat, dan lurah terkait pascadigelarnya rapim tersebut.
Lihat Juga :