Gelapkan Uang Perusahaan Rp660 Juta, Ibu 1 Anak di Tangerang Dicokok Polisi
Senin, 20 Juni 2022 - 19:40 WIB
loading...
Seorang wanita berinisial MSM (39) diamankan Satreskrim Polresta Tangerang dengan tuduhan penggelapan uang perusahaan yang terletak di Kabupaten Tangerang. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
TANGERANG - Seorang wanita berinisial MSM (39) diamankan Satreskrim Polresta Tangerang dengan tuduhan penggelapan uang perusahaan yang terletak di kawasan Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Tessa Mariska Polisikan Krisna Mukti Dugaan Penggelapan Uang Arisan: Aku Punya Bukti
"Awal mula perusahaan curiga ketika sedang melakukan audit. Dimana, jumlah pemasukan tidak sesuai dengan jumlah barang yang keluar," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, Senin (20/6/2022).
Saat dilakukan pemeriksaan, MSM tidak menyangkal tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun ia menyangkal dana yang digelapkannya mencapai Rp660 juta sebagaimana dilaporkan perusahaan.
Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pegawai Minimarket di Sampang Tilep Uang Perusahaan Rp72 Juta
Baca juga: Tessa Mariska Polisikan Krisna Mukti Dugaan Penggelapan Uang Arisan: Aku Punya Bukti
"Awal mula perusahaan curiga ketika sedang melakukan audit. Dimana, jumlah pemasukan tidak sesuai dengan jumlah barang yang keluar," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, Senin (20/6/2022).
Saat dilakukan pemeriksaan, MSM tidak menyangkal tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun ia menyangkal dana yang digelapkannya mencapai Rp660 juta sebagaimana dilaporkan perusahaan.
Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pegawai Minimarket di Sampang Tilep Uang Perusahaan Rp72 Juta
Lihat Juga :