Bea Cukai Tarakan dan BNNP Gagalkan Penyelundupan 6Kg Sabu

Rabu, 24 Juni 2020 - 18:31 WIB
loading...
Bea Cukai Tarakan dan...
Bea Cukai Tarakan dan BNNP Gagalkan Penyelundupan 6Kg Sabu
A A A
TARAKAN - Narkotika jenis methamphetamine atau sabu sebanyak 6.006,8 gram berhasil diamankan Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara pada Jumat (19/6/2020), sekitar pukul 11.40 WITA di Perairan Tanjung Pasir Tarakan.

Penggagalan penyelundupan dilakukan petugas Bea Cukai Tarakan dengan Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara. Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah, menuturkan penggagalan penyelundupan ini berkat kerja sama yang telah terbangun antara Bea Cukai Tarakan dengan BNNP Kaltara.

"Kemudian diperoleh informasi mengenai target yang diduga akan membawa NPP melewati perairan Tarakan yang berasal dari Tawau, Malaysia. Sebagai tindak lanjut dari informasi tersebut maka dilakukan analisis," jelas Minhajuddin da;am konferensi pers, Selasa (23/6).

Bea Cukai Tarakan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur bersama dengan Tim BNNP Kaltra selanjutnya melakukan tindakan profiling target di laut dengan menggunakan speed boat.

"Dari jarak 3 kilometer dari bibir pantai terlihat adanya speed yang mengapung berwarna hijau putih dengan mesin 200 PK dan berdasarkan informasi tersebut, Tim Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara menghampiri speed dan melakukan penyusuran serta pemeriksaan di daerah perairan Amal Tarakan," ujarnya.

Penindakan tersebut berhasil membekuk dua orang tersangka yang berinisial ES (39) dan EY (36).

"Di tengah targeting pengejaran, tim berantas bergegas menuju speed target yang sedang lego jangkar. Berhasil dilakukan penangkapan target serta mengamankan barang bukti berupa sabu 6.006,8 gram yang disimpan dalam tas berwarna cokelat muda," ungkapnya.

Minhajuddin menyampaikan penindakan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan selama pandemi Covid-19 terus berjalan secara kontinu dan masif dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia dari buruknya pengaruh narkoba.

“Selama masa pandemi masih berlangsung dalam era new normal, kami tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan para petugas dalam menjalankan tugas pengawasan dan pelayanan di tengah masyarakat dengan tetap memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dianjurkan pemerintah,” pungkasnya.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved