Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Sidrap Periode Mei 214.517 Jiwa
Minggu, 19 Juni 2022 - 19:56 WIB
loading...
Ketua KPU Kabupaten Sidrap, Syamsuddin Saleng. Foto: SINDOnews/Andi Mappanyukki
A
A
A
SIDRAP - KPU Kabupaten Sidrap telah menetapkan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) periode Mei 2022. Jumlahnya mencapai 214.517 jiwa.
Ketua KPU Kabupaten Sidrap, Syamsuddin Saleng merinci, 214.517 jiwa pemilih yang masuk dalam DPB tersebut, 103.512 di antaranya adalah pemilih laki-laki dan 111.005 perempuan.
Baca juga:Penundaan Pemilu 2024 Mencederai Amanat Reformasi
Hasil rekapitulasi DPB tersebut kata Syamsuddin dilakukan melalui rapat koordinasi DPB dari 11 kecamatan, Kabupaten Sidrap.
"Rapat koordinasi itu dihadiri Ketua dan anggota KPU Sidrap, Sekretariat KPU Sidrap, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi dan Staf Sub bagian Perencanaan, Data dan Informasi, yang dilaksanakan pada Rabu 31 Mei 2022 di Aula Kantor KPU Sidrap," ujarnya, Minggu (19/6/2022).
Ketua KPU Kabupaten Sidrap, Syamsuddin Saleng merinci, 214.517 jiwa pemilih yang masuk dalam DPB tersebut, 103.512 di antaranya adalah pemilih laki-laki dan 111.005 perempuan.
Baca juga:Penundaan Pemilu 2024 Mencederai Amanat Reformasi
Hasil rekapitulasi DPB tersebut kata Syamsuddin dilakukan melalui rapat koordinasi DPB dari 11 kecamatan, Kabupaten Sidrap.
"Rapat koordinasi itu dihadiri Ketua dan anggota KPU Sidrap, Sekretariat KPU Sidrap, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi dan Staf Sub bagian Perencanaan, Data dan Informasi, yang dilaksanakan pada Rabu 31 Mei 2022 di Aula Kantor KPU Sidrap," ujarnya, Minggu (19/6/2022).
Lihat Juga :