Polisi temukan ladang ganja 500 meter siap panen

Rabu, 06 November 2013 - 20:52 WIB
Polisi temukan ladang ganja 500 meter siap panen
Polisi temukan ladang ganja 500 meter siap panen
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, menemukan ladang ganja seluas 500 meter persegi siap panen, di Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (06/11/2013) petang.

Penemuan lahan ganja tersebut dipimpin langsung Direktur Narkoba Kepolisian daerah Polda Malut, Kombes Pol Laksa Widyana, Kapolres Halmahera Utara, AKBP Eka Djunaidi, Kasat Intel, Kasat Serse dan dikawal 15 anggota Brimob bersenjata lengkap.

Ladang seluas 500 meter persegi itu diketahui milik PT Ecobiz, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan. Petugas menemukan 250 pohon ganja yang ditanan disela-sela tanaman jagung dan diperkirakan berumur tiga sampai lima bulan atau kondisi siap panen. Selain itu polisi juga mengamankan 15 orang, satu diantaranya berkembangsaan Korea Selatan.

Modus yang lakukan terbilang cukup rapih, yaitu dengan menanam tanaman jagung sehingga masyarakat di sekitar tidak mengetahui adanya pohon ganja di lokasi perusahaan tersebut.

"Kami telah melakukan pengintaian selama dua pekan setelah memperoleh laporan dari masyarakat," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Hendri Badar, Rabu (06/11/2013).

Semua tanaman ganja di perkebunan tersebut langsung diamankan petugas termasuk pemilik perusahaan yang bernama Mr Jo Bong Ku yang berkembangsaan Korea Selatan dan Eny Herawaty asal Jawa. Keduanya langsung dijadikan sebagai tersangka.

Selain dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Polisi juga mengamankan 11 karyawan PT Ecobiz. Mereka hingga kini masih diperiksa di Mapolres Halmahera Utara untuk pengembangan lebih lanjut.

"Semua barang bukti, tersangka dan saksi-saksi kini diamankan di Mapolres Halmahera Utara.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9417 seconds (0.1#10.140)