Mamuju Rawan Gempa, PSGS Minta Pemerintah Lakukan Upaya Mitigasi
Sabtu, 18 Juni 2022 - 21:38 WIB
loading...
Ardy Arsyad, Direktur Eksekutif PSGS saat merilis hasil analisis gempa Mamuju, Sabtu (18/6/2022). Foto: SINDOnews/Luqman Zainuddin
A
A
A
MAKASSAR - Pusat Studi Gempa Sulawesi (PSGS) mendorong pemerintah melakukan upaya mitigasi di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Sebab Mamuju termasuk daerah rawan gempa bumi .
Data PSGS, gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Mamuju terjadi dalam siklus waktu tertentu. PSGS mencatat, gempa bumi dengan magnitudo cukup besar pernah terjadi di Mamuju pada tahun 1969, 1972, 1984, 1985, 2012, dan 2021.
Baca juga: BREAKING NEWS! Gempa Terkini Berkekuatan M5,8 Guncang Mamuju, Getaran Terasa hingga Balikpapan
"Gempa terakhir pada 8 Juni 2022, dengan kekuatan 5,8 magnitudo. Gempa berpusat di wilayah laut Mamuju dengan kedalaman 10 kilometer," terang Ardy Arsyad, Direktur Eksekutif PSGS saat merilis hasil analisis gempa Mamuju, Sabtu (18/6/2022) di Kota Makassar.
Menurut Ardy, dari dua gempa yang terjadi pada 15 Januari 2021 dan 8 Juni 2022, menjadi indikasi kerentanan Mamuju terhadap bahaya gempa. Kondisi ini tidak lepas dari letak Mamuju yang dekat dari Sesar Selat Makassar.
Di sisi lain, kondisi geografi Kabupaten Mamuju membuat dampak gempa bisa lebih besar. Menurut Ardy, kontur tanah Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat itu terdiri atas alluvium tebal berupa tanah pasir, dengan kepadatan yang rendah dan lempung lunak.
"Jenis tanah yang seperti itu akan memperbesar akselerasi gempa dari batuan dasar ke permukaan tanah. Makanya, biasa kekuatan (gempa) kecil, tapi kerusakan yang ditimbulkan sangat besar," urai Ardy.
Besarnya kerusakan yang terjadi, lanjut Ardy juga dipengaruhi struktur bangunan yang berdiri masih berdasarkan peta gempa tahun 2000. Padahal dalam peta tersebut, Mamuju masih zona biru atau aman dari gempa bumi .
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Mamuju, Pengunjung dan Pasien RS Panik
"Nah, baru pada tahun 2019 kategori Mamuju di peta gempa berubah menjadi cokelat, itu bisa dikategorikan rawan gempa," ucap Ardy.
Oleh karena itu, PSGS meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap struktur bangunan di Mamuju. Mengacu pada potensi gempa Mamuju dalam beberapa tahun ke depan, maka struktur bangunan harus diperkuat.
"PSGS mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk melakukan perkuatan kapasitas struktur dan non-struktural mitigasi bencana di Mamuju," ucap Ardy.
Bangunan yang perlu diperkuat itu yakni bangunan tempat tinggal, perkantoran, rumah ibadah, bangunan komersial, dan sekolah yang ada saat ini dengan teknologi sederhana hingga yang canggih atau retrofitting.
Pemerintah juga didorong melakukan penegakan aturan pendirian bangunan dengan memperhatikan pengaruh beban gempa terhadap stabilitas bangunan.
Baca juga: Pasca Gempa Magnitudo 5,8, Warga Ramai-ramai Tinggalkan Kota Mamuju Menuju Sulsel
"Memperketat aturan laik fungsi bangunan terutama pada sisi stabilitas struktur bangunan dan fondasi bangunan terhadap beban gempa dan potensi likuifaksi," ucap Ardy.
PSGS juga merekomendasikan agar dilakukan sosialisasi bahaya kegempaan dan cara mengurangi potensi bahayanya pada masyarakat umum.
Data PSGS, gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Mamuju terjadi dalam siklus waktu tertentu. PSGS mencatat, gempa bumi dengan magnitudo cukup besar pernah terjadi di Mamuju pada tahun 1969, 1972, 1984, 1985, 2012, dan 2021.
Baca juga: BREAKING NEWS! Gempa Terkini Berkekuatan M5,8 Guncang Mamuju, Getaran Terasa hingga Balikpapan
"Gempa terakhir pada 8 Juni 2022, dengan kekuatan 5,8 magnitudo. Gempa berpusat di wilayah laut Mamuju dengan kedalaman 10 kilometer," terang Ardy Arsyad, Direktur Eksekutif PSGS saat merilis hasil analisis gempa Mamuju, Sabtu (18/6/2022) di Kota Makassar.
Menurut Ardy, dari dua gempa yang terjadi pada 15 Januari 2021 dan 8 Juni 2022, menjadi indikasi kerentanan Mamuju terhadap bahaya gempa. Kondisi ini tidak lepas dari letak Mamuju yang dekat dari Sesar Selat Makassar.
Di sisi lain, kondisi geografi Kabupaten Mamuju membuat dampak gempa bisa lebih besar. Menurut Ardy, kontur tanah Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat itu terdiri atas alluvium tebal berupa tanah pasir, dengan kepadatan yang rendah dan lempung lunak.
"Jenis tanah yang seperti itu akan memperbesar akselerasi gempa dari batuan dasar ke permukaan tanah. Makanya, biasa kekuatan (gempa) kecil, tapi kerusakan yang ditimbulkan sangat besar," urai Ardy.
Besarnya kerusakan yang terjadi, lanjut Ardy juga dipengaruhi struktur bangunan yang berdiri masih berdasarkan peta gempa tahun 2000. Padahal dalam peta tersebut, Mamuju masih zona biru atau aman dari gempa bumi .
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Mamuju, Pengunjung dan Pasien RS Panik
"Nah, baru pada tahun 2019 kategori Mamuju di peta gempa berubah menjadi cokelat, itu bisa dikategorikan rawan gempa," ucap Ardy.
Oleh karena itu, PSGS meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap struktur bangunan di Mamuju. Mengacu pada potensi gempa Mamuju dalam beberapa tahun ke depan, maka struktur bangunan harus diperkuat.
"PSGS mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk melakukan perkuatan kapasitas struktur dan non-struktural mitigasi bencana di Mamuju," ucap Ardy.
Bangunan yang perlu diperkuat itu yakni bangunan tempat tinggal, perkantoran, rumah ibadah, bangunan komersial, dan sekolah yang ada saat ini dengan teknologi sederhana hingga yang canggih atau retrofitting.
Pemerintah juga didorong melakukan penegakan aturan pendirian bangunan dengan memperhatikan pengaruh beban gempa terhadap stabilitas bangunan.
Baca juga: Pasca Gempa Magnitudo 5,8, Warga Ramai-ramai Tinggalkan Kota Mamuju Menuju Sulsel
"Memperketat aturan laik fungsi bangunan terutama pada sisi stabilitas struktur bangunan dan fondasi bangunan terhadap beban gempa dan potensi likuifaksi," ucap Ardy.
PSGS juga merekomendasikan agar dilakukan sosialisasi bahaya kegempaan dan cara mengurangi potensi bahayanya pada masyarakat umum.
(luq)
Lihat Juga :