Tagih Utang, 4 Pria di Bogor Aniaya Warga Pakai Airsoft Gun
Jum'at, 17 Juni 2022 - 18:49 WIB
loading...
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin merilis pelaku penganiayaan, Jumat (17/6/2022). Foto: MPI/Putra Ramadhanu Astyawan
A
A
A
BOGOR - Polisi meringkus pria berinsial NL karena melakukan penganiayaan menggunakan senjata jenis airsoft gun di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Aksi penganiayaan tersebut dilatarbelakangi masalah utang piutang.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 25 Mei 2022. Pelaku bersama beberapa orang mendatangi rumah korban berinsial FZ untuk menagih sebesar Rp200 juta.
Baca juga: Bos Sampah Aniaya Anak Buah di Bogor, Polisi Terapkan Restorative Justice
"Berawal kejadian dimana para pelaku ini akan menagih utang kepada kakak korban. Kemudian di rumah ada korban, di situ dilakukan penganiayaan bersama-sama," kata Iman, Jumat (17/6/2022).
Pelaku menembak korban dengan airsoft gun dan mengenai bagian tangan. Tak sampai di situ, pelaku sempat membawa korban ke wilayah Jakarta Timur.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 25 Mei 2022. Pelaku bersama beberapa orang mendatangi rumah korban berinsial FZ untuk menagih sebesar Rp200 juta.
Baca juga: Bos Sampah Aniaya Anak Buah di Bogor, Polisi Terapkan Restorative Justice
"Berawal kejadian dimana para pelaku ini akan menagih utang kepada kakak korban. Kemudian di rumah ada korban, di situ dilakukan penganiayaan bersama-sama," kata Iman, Jumat (17/6/2022).
Pelaku menembak korban dengan airsoft gun dan mengenai bagian tangan. Tak sampai di situ, pelaku sempat membawa korban ke wilayah Jakarta Timur.
Lihat Juga :