Perindo Jabar Intruksikan DPD Majalengka Himpun Kekuatan Rebut Kemenangan di Pemilu 2024
Jum'at, 17 Juni 2022 - 10:06 WIB
loading...
A
A
A
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Majalengka, Sri Murtiani menyatakan, dalam upaya meraih kemenangan di ajang Pemilu 2024, DPD Partai Perindo Kabupaten Majalengka telah menyelesaikan 100 persen berkas verifikasi administrasi. "Dan kami siap untuk menghadapi verifikasi faktual," tegasnya.
Dalam agenda dialog politik yang juga dihadiri sekretaris dan bendahara DPC Partai Perindo se-Kabupaten Majalengka itu, Sri Murtiani menyadari pentingnya verifikasi faktual sebagai bagian dari tahapan Pemilu 2024 sekaligus syarat bagi Partai Perindo menjadi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
"Dua tahun lagi kita akan menghadapi pesta rakyat, yaitu pemilu untuk memilh wakil-wakil rakyat serta presiden dan wakil presiden. Partai politik sebagai kendaraan partai wajib mendaftarkan diri ke KPU," katanya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Majalengka, Sarkan yang hadir sebagai narasumber dalam dialog politik tersebut menyatakan bahwa seluruh parpol saat ini masih berstatus partai politik (P2) dan belum dinyatakan sebagai partai politik peserta pemilu (P4).
"Menuju tahap itu, partai harus melewati beberapa tahapan, di antaranya harus ada verifikasi administrasi dan verifikasi faktual," tegasnya. Baca juga: Beredar Undangan Deklarasi Persatuan Dokter Seluruh Indonesia
Dalam agenda dialog politik yang juga dihadiri sekretaris dan bendahara DPC Partai Perindo se-Kabupaten Majalengka itu, Sri Murtiani menyadari pentingnya verifikasi faktual sebagai bagian dari tahapan Pemilu 2024 sekaligus syarat bagi Partai Perindo menjadi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
"Dua tahun lagi kita akan menghadapi pesta rakyat, yaitu pemilu untuk memilh wakil-wakil rakyat serta presiden dan wakil presiden. Partai politik sebagai kendaraan partai wajib mendaftarkan diri ke KPU," katanya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Majalengka, Sarkan yang hadir sebagai narasumber dalam dialog politik tersebut menyatakan bahwa seluruh parpol saat ini masih berstatus partai politik (P2) dan belum dinyatakan sebagai partai politik peserta pemilu (P4).
"Menuju tahap itu, partai harus melewati beberapa tahapan, di antaranya harus ada verifikasi administrasi dan verifikasi faktual," tegasnya. Baca juga: Beredar Undangan Deklarasi Persatuan Dokter Seluruh Indonesia
Lihat Juga :