Perindo Jabar Intruksikan DPD Majalengka Himpun Kekuatan Rebut Kemenangan di Pemilu 2024

Jum'at, 17 Juni 2022 - 10:06 WIB
loading...
Perindo Jabar Intruksikan DPD Majalengka Himpun Kekuatan Rebut Kemenangan di Pemilu 2024
Kegiatan Dialog Politik Tahapan Pemilu 2024 yang digelar DPW Partai Perindo Jabar di DPD Partai Perindo Kabupaten Majalengka. Foto SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi Jawa Barat menginstruksikan DPD Partai Perindo Kabupaten Majalengka segera menghimpun kekuatan demi merebut kemenangan di ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Intruksi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPW Partai Perindo Jabar, Charlly Lolo saat membuka kegiatan Dialog Politik Tahapan Pemilu 2024 yang digelar di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Majalengka, Jalan Protokol Nomor 2 Blok Rabu, RT 002 RW 006, Desa Gandu, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Selasa (14/6/2022).



"Kader-kader Partai Perindo di Kabupaten Majalengka harus pegang dua prinsip, yaitu kesatuan dan demokrasi," tegas Charlly Lolo dalam keterangan resminya, Jumat (17/6/2022). Baca Juga: Harmoni Indonesia untuk Persatuan dan Kemajuan Indonesia

Charlly berharap, dari berbagai perbedaan yang ada, DPD Partai Perindo Kabupaten Majalengka dapat membina dan mempersatukan para kader dan simpatisan menjadi satu kesatuan yang kokoh demi tercapainya kemenangan di Pemilu 2024.

"Selain itu, demokrasi yang diterapkan di organisasi bisa menciptakan kesejahteraan untuk kader khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya," katanya.

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Majalengka, Sri Murtiani menyatakan, dalam upaya meraih kemenangan di ajang Pemilu 2024, DPD Partai Perindo Kabupaten Majalengka telah menyelesaikan 100 persen berkas verifikasi administrasi. "Dan kami siap untuk menghadapi verifikasi faktual," tegasnya.

Dalam agenda dialog politik yang juga dihadiri sekretaris dan bendahara DPC Partai Perindo se-Kabupaten Majalengka itu, Sri Murtiani menyadari pentingnya verifikasi faktual sebagai bagian dari tahapan Pemilu 2024 sekaligus syarat bagi Partai Perindo menjadi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

"Dua tahun lagi kita akan menghadapi pesta rakyat, yaitu pemilu untuk memilh wakil-wakil rakyat serta presiden dan wakil presiden. Partai politik sebagai kendaraan partai wajib mendaftarkan diri ke KPU," katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Majalengka, Sarkan yang hadir sebagai narasumber dalam dialog politik tersebut menyatakan bahwa seluruh parpol saat ini masih berstatus partai politik (P2) dan belum dinyatakan sebagai partai politik peserta pemilu (P4).

"Menuju tahap itu, partai harus melewati beberapa tahapan, di antaranya harus ada verifikasi administrasi dan verifikasi faktual," tegasnya.

Dia menjelaskan, agar lolos dalam tahapan administrasi, seluruh parpol harus membentuk pengurus di tingkat kabupaten. Selain itu, parpol juga harus memiliki anggota minimal 1.000 orang. "Disarankan harus lebih dari 1.000 anggota untuk mencegah double data," terangnya.

Meski begitu, Sarkan meyakinkan bahwa double data anggota parpol kini dapat dihindari karena KPU menggunakan sistem pendataan yang canggih. Sehingga, partai politik tidak akan bisa memanipulasi data anggotanya.

"Saat verifikasi, anggota (parpol) akan diacak dan akan didatangi oleh pihak KPU langsung ke orang yang datanya masuk ke anggota partai, apakah betul partai tersebut mempunya anggota yang dicek secara faktual oleh KPU," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)