Syahwat Jahannam Pria di Way Kanan, Cabuli Bocah Perempuan di Kamar Mandi Masjid
Jum'at, 17 Juni 2022 - 04:30 WIB
loading...
Pria di Kabupaten Way Kanan tega mencabuli anak di bawah umur. Bejatnya lagi dia melakukannya di kamar mandi masjid. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
WAY KANAN - Seorang pria berinisial WM (49), warga Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan tidak bisa menahan syahwat jahannamnya sehingga tega mencabuli seorang bocah perempuan berumur 6 tahun.
Bejatnya lagi, tindakan tak terpuji itu dilakukan di kamar mandi masjid. Perbuatan bejat pelaku itu pun terbongkar saat orang tua korban mendapat laporan dari anaknya.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan, kejadian terjadi pada Jumat, (10/6/2022) pukul 17.00 WIB, di kamar mandi Masjid di salah satu Kampung di Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Baca juga: Nestapa 2 Gadis Belia di Kukar, Ditawarkan Istri ke Suami untuk Disetubuhi
“Saat itu korban yang masih berusia 6 tahun hendak pergi membeli bakso yang mana warung bakso tersebut berada di depan rumah korban yang berjarak kurang lebih 5 (lima) meter,” katanya.
Bejatnya lagi, tindakan tak terpuji itu dilakukan di kamar mandi masjid. Perbuatan bejat pelaku itu pun terbongkar saat orang tua korban mendapat laporan dari anaknya.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan, kejadian terjadi pada Jumat, (10/6/2022) pukul 17.00 WIB, di kamar mandi Masjid di salah satu Kampung di Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Baca juga: Nestapa 2 Gadis Belia di Kukar, Ditawarkan Istri ke Suami untuk Disetubuhi
“Saat itu korban yang masih berusia 6 tahun hendak pergi membeli bakso yang mana warung bakso tersebut berada di depan rumah korban yang berjarak kurang lebih 5 (lima) meter,” katanya.
Lihat Juga :