6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Tewasnya Arfandi, Rekonstruksi Digelar di Depan Hanggar Heli

Kamis, 16 Juni 2022 - 18:47 WIB
loading...
6 Oknum Polisi Jadi...
Polda Sulsel menggelar rekonstruksi tewasnya Muh Arfandi Ardiansyah dengan tersangka enam polisi di depan Hanggar Heli. Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Polda Sulsel menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Muh Arfandi Ardiansyah (18) dengan tersangka enam oknum polisi di depan hanggar Heli Polda Sulsel di Makassar. Arfandi tewas usai ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Tewasnya Arfandi, Rekonstruksi Digelar di Depan Hanggar Heli

Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang

Kabid Propam Polda Sulsel, Agoeng Adi Kurniawan mengatakan, pihaknya telah melakukan penahan sejak ditetapkannya keenam oknum polisi sebagai tersangka atas tewasnya Arfandi yang diduga selalu pengedar narkoba.


"Sudah dari semalam dilakukan penahanan 6 tersangka dan pagi ini rekontruksi di depan Hanggar Heli Mapolda," tutur Kombes Pol Agoeng kepada SINDOnews, Kamis (16/6/2022).

Agoeng juga mengungkapkan keenam mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar yang saat ini dimutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sulsel ditetapkan tersangka karena terbukti bersalah. "Ya ada bukti, kalau tidak ada bukti kita tidak berani menahan mereka," ucapnya.

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Tewasnya Arfandi, Rekonstruksi Digelar di Depan Hanggar Heli

Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang

Mengenai identitas keenam oknum mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar itu, Agoeng mengaku hanya mengingat satu inisial saja yakni Iptu R.

"Saya tidak hafal satu-satu nama tersangka, intinya Iptu R dan kawan-kawan lima orang," tandasnya.



Sebelumnya diberitakan, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Muhammad Arfandy Ardiansyah tewas saat ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (15/5/2022) lalu.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan jika pengedar narkoba yang diamankan meninggal sesaat setelah diamankan karena mengalami sesak napas.

Namun, pihak keluarga korban tak terima pernyataan pihak kepolisian yang mengatakan anaknya tewas karena mengalami sesak napas. Pasalnya sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan.



Dalam penangakapan itu polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni sabu dua gram, ada timbangan, uang, serta hasil cek urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif narkoba dengan jenis sabu.

Kapolres siap menindaki anggotanya jika terbukti bersalah dalam kasus tewasnya pengedar sabu tersebut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3575 seconds (0.1#10.140)