7 Preman Terminal Ubung Denpasar Rampas Mobil Tarikan Finance

Kamis, 16 Juni 2022 - 15:04 WIB
loading...
7 Preman Terminal Ubung...
Wadireskrimum Polda Bali AKBP Suratno menjelaskan kasus perampasan mobil yang ditarik perusahaan finance oleh tujuh preman Terminal Ubung, Denpasar. Foto/SINDOnews/Miftahul Cusna
A A A
DENPASAR - Tujuh preman yang biasa mangkal di Terminal Ubung, Denpasar dibekuk personel Polda Bali. Mereka merampas mobil yang ditarik sebuah perusahaan finance.

Kawanan preman itu terdiri tujuh orang, Suhaedi, Arik Laksamana, I Gusti Agung Gede Agung, I Gede Oka Candra, Kadek Suparta Wijaya, I Wayan Ardika dan Risalas Hadi.

Baca juga: Diteriaki Maling, Anggota TNI Babak Belur Dikeroyok Preman Terminal Bungurasih

"Modusnya mengeluarkan paksa mobil yang ada di gudang finance," kata Wadireskrimum Polda Bali, AKBP Suratno, Kamis (16/6/2022).

Ketujuh pelaku mendatangi gudang PT Anugrah Lelang Indonesia di Jalan Cargo Permai Denpasar. Mereka bermaksud mengambil mobil Mitsubishi Mirage Nopol DK 912 FI yang ditarik debt collector Maybank Finance.

Pelaku masuk ke gudang lewat tembok belakang. Keempatnya lalu meminta satpam gudang memberikan kunci mobil dan membukakan pintu gerbang.

Satpam gudang meminta para pelaku berkoordinasi dulu dengan pihak finance. Suhaedi lalu mengancam: 'saya Edi Ubung, kalau unit tidak keluar kamu saya bunuh'.

Baca juga: Dibekuk, Ini Penampakan 6 Preman Pengeroyok Anggota TNI AL di Terminal Bungurasih

Pelaku kemudian mengeluarkan mobil dari gudang. Di luar gerbang, sudah menunggu mobil derek dan selanjutnya dibawa ke Terminal Ubung.

Di terminal, pelaku menghancurkan mobil dengan paving blok. Setelah hancur, mobil kembali dibawa ke gudang dan diparkir di depan pintu gerbang.

Surawan menjelaskan, tersangka mengaku awalnya sudah berusaha menyelesaikan dengan membayar angsuran dan mengganti biaya pengambilan unit supaya mobil dapat keluar.

Namun tidak ada tanggapan apapun dari Maybank Finance. "Meski demikian, tindakan mereka tidak bisa dibenarkan dan meresahkan," ujar Suratno.



Ketujuh pelaku ditahan dan dijerat Pasal 336, 368 jo Pasal 170 dan 406 KUHP. "Ini terkait tindak pidana pengancam, perampasan secara bersama-sama dan pengrusakan," tegas Suratno.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Preman Tanah Abang Pemalak...
Preman Tanah Abang Pemalak Sopir Bajaj Ditangkap Polisi
Aksi Pemalakan Kembali...
Aksi Pemalakan Kembali Terjadi di Tanah Abang, Preman Palak Sopir Bajaj Rp100 Ribu
Kronologi Mobil Pelat...
Kronologi Mobil Pelat Luar Jakarta Dipalak Bang Jago di Kebon Kacang Tanah Abang
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Pemkot Denpasar Gelontorkan...
Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran untuk 24.401 Peserta BPJS PBI yang Putus Kepesertaan
Penagihan Paksa Mata...
Penagihan Paksa Mata Elang Menjurus Aksi Premanisme
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Kerap Getok Tarif Parkir!...
Kerap Getok Tarif Parkir! Preman Tanah Abang Diburu Polisi
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved