Bos Sampah Aniaya Anak Buah di Bogor, Polisi Terapkan Restorative Justice

Kamis, 16 Juni 2022 - 12:06 WIB
loading...
Bos Sampah Aniaya Anak...
Polres Bogor menerapkan restorative justice dalam kasus penganiayaan yang dilakukan D terhadap anak buahnya yakni, A.Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polres Bogor menerapkan restorative justice dalam kasus penganiayaan yang dilakukan bos pengepul sampah berinisial D terhadap anak buahnya yakni, A. D pun kini bisa kembali menjalankan aktivitasnya dan berkumpul bersama keluarga.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan, kasus tersebut bermula ketika D menganiaya A karena sakit hati. Pasalnya, A menjual sampah plastik kepada orang lain.

"Padahal uangnya sudah diambil korban duluan. Sehingga pelaku melakukan penganiayaan," kata Siswo kepada wartawan Kamis (16/6/2022). Baca: Restorative Justice, Kasus Pencurian Tabung Gas 3 Kilogram di Bogor Berakhir Damai

Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polsek Parungpanjang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/117/VI/2022/Sektor Parungpanjang tanggal 03 Juni 2022 tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Selanjutnya, kata Siswo, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin memfasilitasi musyawarah antara kedua belah pihak, tokoh masyarakat dan agama terkait kasus tersebut di Command Center Polres Bogor. Hasilnya, kedua belah pihak saling memaafkan.

"Berdasarnya Perpol 8 tahun 2019 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Sesuai perintah Kapolri untuk menerapkan restorative justice dan tidak bersifat transaksional," ucapnya.

Tersangka bersama dengan keluarganya telah meminta maaf kepada korban atas tindakan yang dilakukan oleh tersangka dan korban pun memaafkannya."Kasus ini sudah selesai," pungkas Siswo.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved