Solar Subsidi di Natuna Dinikmati Masyarakat Menengah ke Atas, Pengawasan Pertamina Dinilai Lemah

Kamis, 16 Juni 2022 - 11:00 WIB
loading...
Solar Subsidi di Natuna Dinikmati Masyarakat Menengah ke Atas, Pengawasan Pertamina Dinilai Lemah
Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar bagi nelayan dan masyarakat kurang mampu di Natuna juga dinikmati masyarakat menengah ke atas. Foto SINDOnews
A A A
NATUNA - Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar bagi nelayan dan masyarakat kurang mampu di Natuna juga dinikmati masyarakat menengah ke atas.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Natuna, Marzuki mengatakan, sistem pengawasan yang saat ini berada di Pertamina sangat lemah.



Akibatnya, minyak solar saat ini langka bagi para nelayan. Dikhawatirkan Pertamina tidak menjalankan fungsi pengawasan distribusi solar bersubsidi secara tepat.

"Pengawasan ada di Pertamina. Ada kelemahan dalam pengawasan karena ada oknum yang bermain dengan SPBU untuk mendapatkan solar bersubsidi. Ada juga nelayan yang nakal," ujar Marzuki, Kamis (16/06/2022).

Marzuki melanjutkan, Kabupaten Natuna mendapat kuota BBM solar sebanyak 7.275 Kiloliter di tahun 2021. Namun, kuota BBM solar saat itu terjadi kelebihan yang mencapai 8.380 kiloliter. Sementara tahun 2022, kuota BBM solar di Natuna sebesar 7.751 kiloliter.

Di sisi lain, pemberian BBM solar bersubsidi kepada nelayan dihitung berdasarkan unit kapal. Namun perhitungan kuota tersebut dianggap kurang tepat.

Hal itu disebabkan para nelayan di Natuna melaut di perbatasan negara atau Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) hingga berhari-hari. Terutama nelayan yang menggunakan kapal 5 Gross Ton (GT).

"Kalau dihitung, memang tak cukup karena nelayan Natuna yang kapal 5GT bisa berhari-hari melaut dengan jarak yang jauh. Bahkan sampai di perbatasan," katanya.

Ia menilai, lemahnya sistem pengawasan terhadap BBM solar bersubsidi menimbulkan keributan di kalangan nelayan Natuna. DPRD Kabupaten Natuna akan meminta BPH Migas untuk mengkaji ulang pemberian kuota BBM solar bersubsidi kepada nelayan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1928 seconds (0.1#10.140)