Wakil Walkot Tangsel Tepergok Hadiri Acara Partai Politik saat Jam Kerja
Kamis, 16 Juni 2022 - 05:40 WIB
loading...
A
A
A
"Targetnya adalah dalam rangka memenangkan pileg, presiden, pilkada, intinya itu," terang anggota DPRD Provinsi Banten ini.
Kehadiran Wakil Wali Kota Pilar pada acara partai itu sontak mengundang kritik. Sebab, dia dianggap tak menjaga kapasitasnya sebagai wakil kepala daerah yang harus netral dan berdiri di atas semua kelompok masyarakat.
"Kapasitas dia ini kan sebagai wakil wali kota gitu kan, apakah dia cuti atau tidak saya kan tidak tahu. Tapi intinya bahwa hal-hal seperti ini sering terjadi, tapi saya kira dari sisi etika itu yang tidak diperbolehkan karena kan masih jam kerja, beliau juga tidak cuti. Saya juga ini harus menahan diri dari hal-hal politik praktis," ungkap Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, Miftahul Adib.
Menurut Adib, kegiatan politik kepartaian harus dipisahkan dengan posisi seseorang yang menjabat sebagai wakil wali kota. Jangan sampai, lanjut dia, jajarannya di tingkat bawah menganggap apa yang dilakukan itu menjadi hal yang biasa. Baca juga: Pilar Saga Ichsan Nilai MRT di Tangsel Bisa Kurangi 30% Penggunaan Kendaraan Pribadi
"Karena dari hal itulah nanti dicontoh anak buah, karena kita harus punya keterkaitan langsung dalam hal mengedukasi masyarakat, mengedukasi ASN di Tangsel bahwa dia bisa dijadikan contoh. Sebenarnya nanti misalnya di luar jam kerja kan bisa melakukan itu," ucapnya.
Kehadiran Wakil Wali Kota Pilar pada acara partai itu sontak mengundang kritik. Sebab, dia dianggap tak menjaga kapasitasnya sebagai wakil kepala daerah yang harus netral dan berdiri di atas semua kelompok masyarakat.
"Kapasitas dia ini kan sebagai wakil wali kota gitu kan, apakah dia cuti atau tidak saya kan tidak tahu. Tapi intinya bahwa hal-hal seperti ini sering terjadi, tapi saya kira dari sisi etika itu yang tidak diperbolehkan karena kan masih jam kerja, beliau juga tidak cuti. Saya juga ini harus menahan diri dari hal-hal politik praktis," ungkap Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, Miftahul Adib.
Menurut Adib, kegiatan politik kepartaian harus dipisahkan dengan posisi seseorang yang menjabat sebagai wakil wali kota. Jangan sampai, lanjut dia, jajarannya di tingkat bawah menganggap apa yang dilakukan itu menjadi hal yang biasa. Baca juga: Pilar Saga Ichsan Nilai MRT di Tangsel Bisa Kurangi 30% Penggunaan Kendaraan Pribadi
"Karena dari hal itulah nanti dicontoh anak buah, karena kita harus punya keterkaitan langsung dalam hal mengedukasi masyarakat, mengedukasi ASN di Tangsel bahwa dia bisa dijadikan contoh. Sebenarnya nanti misalnya di luar jam kerja kan bisa melakukan itu," ucapnya.
(mhd)
Lihat Juga :