Datangi Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani Dicecar 30 Pertanyaan

Kamis, 16 Juni 2022 - 00:17 WIB
loading...
Datangi Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani Dicecar 30 Pertanyaan
Nikita Mirzani. Foto: Istimewa
A A A
SERANG - Artis Nikita Mirzani memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait dengan konten di Instagram Story.

Bersama dengan Tim Kuasa Hukum, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan polisi. Sejak siang menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani baru keluar menjalani pemeriksaan waktu Magrib.

"Saya mendatangi Polres Serang Kota ini untuk mengetahui isi laporan yang dibuat terlapor, yakni DM. Terima kasih kepada Polres Serang Kota yang telah menerima saya dengan baik," katanya, Rabu (15/6/2022).



Sementara itu, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Machmid mengatakan, peristiwa yang terjadi sebelumnya merupakan kesalahpahaman. Sehingga, pihaknya memenuhi panggilan dari penyidik Polres Serang Kota.

"Terima kasih kepada penyidik yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan kasus itu," jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Nikita Mirzani mengaku dicecar sebanyak 30 pertanyaan.



Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pemeriksaan artis Nikita Mirzani ini sebagai saksi atas laporan yang dibuat saudara DM tentang UU ITE, di mana objek pelaporannya Instagram Story.

"Polisi telah memeriksa para saksi terkait perkara ini dari sisi terlapor. Terlapor juga telah menjelaskan secara rinci mengenai maksud dan isi dari konten tersebut. Masih menunggu hasil analisa dari penyidik," tukasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1979 seconds (0.1#10.140)