Nestapa 2 Gadis Belia di Kukar, Ditawarkan Istri ke Suami untuk Disetubuhi

Rabu, 15 Juni 2022 - 23:54 WIB
loading...
Nestapa 2 Gadis Belia...
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak bersama kuasa hukum menuntut otak dari pelaku pencabulan 2 gadis belia di Kukar diusut. Foto: MPI/Dzulfikar ASH
A A A
KUTAI KARTANEGARA - Cerita pilu 2 gadis belia di Kutai Kartanegara ( Kukar ), Y (15) dan G (16), disetubuhi oleh ketua salah satu Organisasi Masa (Ormas) di Kecamatan Samboja, Kalimantan Timur , berinisial SF.

Kuasa Hukum korban, Suryo Hilal dan TRC-PPA Kaltim, menceritakan, kronologis kejadian memilukan itu berawal, saat Y dan G diajak untuk gabung ormas tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Namun istri pelaku, berinisial N membujuk kedua korban ke rumah pelaku, bahkan dibujuk untuk melakukan perbuatan asusila oleh N. “Kedua korban diberi 2 pil sebelum melakukan hubungan intim, usai berhubungan keduanya diberi uang Rp350 ribu,” beber Suryo.

Baca juga: Mahasiswi di Kota Bima Diperkosa Staf Kampus Usai Ikuti Rapat Bansos

Sementara keterangan dari Ketua Tim Reaksi Cepat Perempuan Perlidungan Anak TRC-PPA Korwil Kaltim Rina mengatakan, peristiwa itu terjadi pada awal Januari 2022 di daerah Samboja. Hanya memang kata dia, ibu korban baru meminta bantuan ke TRC-PPA Kaltim, Selasa (14/6/2022), untuk meminta bantuan secara resmi, di dampingi secara hukum dengan Surya Hilal.



“Nah kemarin itu saya sudah bertemu dengan korban, kita sudah mendengar keterangan dari korban berikut juga dari orang tua korban mengenai kronologi yang menimpa anaknya,” ungkap Rina.

Menurut keterangan korban, kejadiannya tengah malam pada saat itu korban dan temannya ingin tidur tapi di chat oleh istri pelaku, bahwasanya nanti mereka harus keluar pada saat anaknya itu sudah tidur. Dan diminta untuk masuk ke kamar si pelaku.

Baca juga: Terangsang saat Mabuk Lem, Pria Bertato di Bandung Barat Nekat Setubuhi Siswi SD

Suryo Hilal menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditahan, sudah di Polres Kukar "ini kita juga sudah dapat SP2HP nya, info terbaru ini, pelaku sudah dilimpahkan kepada kejaksaan. Jadi tinggal menunggu jadwal sidang,” katany.

Namun dari kedua pelaku yang di tahan hanya suaminya (SF) sedangkan istrinya (N) selaku inisiator tak ditetapkan tersangka.

"Cuma memang yang perlu kita kawal dalam kasus ini adalah, korban ini anak di bawah umur, dan perlu penanganan khusus, bukan hanya kita harus lindungi, tapi kita juga harus liatin apakah pelakunya cuma satu atau dua, Karena cerita dari korban sendiri, pelaku itu ada dua. Karena ada yang membujuk rayu, ada yang mengeksekusi. Dan yang membujuk rayu itu adalah istri pelaku, jadi yang mengiming-iming itu adalah istri pelaku,” bebernya.

Baca juga: Pasutri Pencuri Besi Tutup Gorong-gorong untuk Beli Obat Anak Akhirnya Dibebaskan

Yang sangat disayangkan katanya, adalah istri pelaku ini sampai sekarang tidak ditahan, hanya pelakunya saja. Padahal yang menawarkan melakukan hubungan tersebut, dan menawarkan uang itu adalah istri pelaku. “Jadi suami ini hanya melakukan eksekusinya saja,” tutur dia.

Melihat perbuatan dan persekongkolan pelaku dan istrinya, pihaknya mempertanyakan, kenapa si istri pelaku ini tidak juga ditahan.

“Jadi kemungkinan besar kita akan mengawal untuk membuat laporan terhadap istri pelaku. Saat ini istri pelaku tidak ditahan dan masih di rumah dan masih berkeluyuran,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Forum Gerakan Moral...
Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Desak Kampus Bebas dari Politik Praktis
Kolaborasi ESG Dorong...
Kolaborasi ESG Dorong Gerakan Penghijauan di Tengah Pesatnya Pembangunan Kaltim
Apkarindo Gelar Rembug...
Apkarindo Gelar Rembug Petani Karet dan Ketahanan Pangan Jagung di Kaltim
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Pemkot Bontang Buka...
Pemkot Bontang Buka Karpet Merah Industri Pengalengan Ikan
BPS Canangkan Sensus...
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur: Perkuat Kompas Pembangunan Daerah
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Kasus Gratifikasi di...
Kasus Gratifikasi di Kukar, KPK Panggil Japto S Soerjosoemarno hingga Rita Widyasari
Rekomendasi
Inggris Akan Ganti 6...
Inggris Akan Ganti 6 Kapal Perusak Tua dengan 6 Kapal Perang Hibrida Pengendali Drone
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Berita Terkini
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved