Operasi Patuh 2022, Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang

Rabu, 15 Juni 2022 - 14:07 WIB
loading...
Operasi Patuh 2022,...
Korlantas Polri menyatakan dalam Operasi Patuh 2022 petugas tidak akan menilang pengendara motor yang menggunakan sandal jepit.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri menyatakan dalam Operasi Patuh 2022 petugas tidak akan menilang pengendara motor yang menggunakan sandal jepit. Kepolisian hanya mengimbau masyarakat tidak menggunakan sandal jepit saat mengemudikan kendaraan.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan, terkait dengan penggunaan sandal jepit, pihak kepolisian hanya mengimbau agar pengendara tidak mengenakan alas kaki tersebut ketika berkendara.

"Penegakkan hukum itu tidak harus tilang. Untuk narasi akan ditilang itu tidak benar. Tidak ada penilangan. Kami hanya melakukan imbauan, diharapkan masyarakat sadar untuk keselamatannya sendiri," kata Aan saat dihubungi awak media, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Aan menjelaskan, imbauan untuk menghindari penggunaan sandal jepit tersebut dengan tujuan untuk mengurangi fatalitas apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat berkendara.

"Ini imbauan untuk melindungi pengendara khususnya roda dua agar kalau terjadi kecelakaan mengurangi fatalitas. Semua imbauan kita untuk melindungi masyarakat," ujar Aan. Baca: Kapolda Metro Jaya Perintahkan Tindak Pemakai Lampu Rotator dan Pelat Nomor Khusus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Rekomendasi
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved