BNPP Dorong Penurunan Angka Stunting melalui Camat di Kawasan Perbatasan Kepri
Rabu, 15 Juni 2022 - 11:33 WIB
loading...
Sekretaris BNPP Restuardy Daud. (Foto: Doc. BNPP)
A
A
A
BATAM - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menyelenggarakan kegiatan pelatihan penanganan stunting yang digelar di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada 7-9 Juni 2022. Kegiatan BNPP tersebut untuk memperkuat peran dan kapasitas Camat di kawasan perbatasan, agar dapat turut serta berkontribusi dalam intervensi penanganan stunting, khususnya pada Lokasi Prioritas (Lokpri) di Provinsi Kepri.
"Kegiatan dilaksanakan terutama dalam rangka pengembangan kapasitas (capacity building) bagi aparatur Kecamatan dan stakeholder terkait di tingkat Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota dalam mendukung percepatan penurunan stunting khususnya di kawasan perbatasan," ujar Sekretaris BNPP, Restuardy Daud, Rabu (15/6/2022).
Restuardy yang juga merupakan Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan menuturkan sudah ada pedoman terkait rembuk stunting di tingkat Kabupaten/Kota, hal itu kita perlu manfaatkan secara optimal dengan pelibatan para Camat didalamnya. Selain itu perlu dilakukan segera upaya penyediaan data yang valid/akurat, sehingga intervensi spesifik maupun sensitif dapat dilakukan tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, BNPP mengundang berbagai narasumber untuk membekali para peserta antara lain cara pendataan di lapangan dan menyusun rencana sesuai aksi konvergensi, sosialisasi beberapa norma atau kebijakan terkait, serta berbagai simulasi penanganan di lapangan. Adapun para Camat yang ikut dalam kegiatan ini adalah Camat dan Aparatur Kecamatan dari Lokpri Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Anambas, dan Kabupaten Natuna.
Restuardy menegaskan bahwa peran Camat sangat diperlukan untuk menjembatani program yang disusun di Kabupaten/Kota dengan pelaksanaan di tingkat desa dan kelurahan. Para Camat diharapkan akan dapat berperan dalam percepatan penurunan stunting, terutama untuk penyediaan data penyelenggaraan percepatan penurunan Stunting di tingkat kecamatan; menggerakkan dan pendampingan lapangan di tingkat kecamatan; pendampingan dan pengawasan perencanaan dan pemanfaatan dana desa dan alokasi dana desa; monitoring dan evaluasi Stunting di tingkat kecamatan; mengoordinasikan peningkatan kerja sama dan kemitraan dengan pemangku kepentingan; serta mengoordinasikan mekanisme penghargaan bagi kader.
"Kegiatan dilaksanakan terutama dalam rangka pengembangan kapasitas (capacity building) bagi aparatur Kecamatan dan stakeholder terkait di tingkat Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota dalam mendukung percepatan penurunan stunting khususnya di kawasan perbatasan," ujar Sekretaris BNPP, Restuardy Daud, Rabu (15/6/2022).
Restuardy yang juga merupakan Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan menuturkan sudah ada pedoman terkait rembuk stunting di tingkat Kabupaten/Kota, hal itu kita perlu manfaatkan secara optimal dengan pelibatan para Camat didalamnya. Selain itu perlu dilakukan segera upaya penyediaan data yang valid/akurat, sehingga intervensi spesifik maupun sensitif dapat dilakukan tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, BNPP mengundang berbagai narasumber untuk membekali para peserta antara lain cara pendataan di lapangan dan menyusun rencana sesuai aksi konvergensi, sosialisasi beberapa norma atau kebijakan terkait, serta berbagai simulasi penanganan di lapangan. Adapun para Camat yang ikut dalam kegiatan ini adalah Camat dan Aparatur Kecamatan dari Lokpri Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Anambas, dan Kabupaten Natuna.
Restuardy menegaskan bahwa peran Camat sangat diperlukan untuk menjembatani program yang disusun di Kabupaten/Kota dengan pelaksanaan di tingkat desa dan kelurahan. Para Camat diharapkan akan dapat berperan dalam percepatan penurunan stunting, terutama untuk penyediaan data penyelenggaraan percepatan penurunan Stunting di tingkat kecamatan; menggerakkan dan pendampingan lapangan di tingkat kecamatan; pendampingan dan pengawasan perencanaan dan pemanfaatan dana desa dan alokasi dana desa; monitoring dan evaluasi Stunting di tingkat kecamatan; mengoordinasikan peningkatan kerja sama dan kemitraan dengan pemangku kepentingan; serta mengoordinasikan mekanisme penghargaan bagi kader.