Polda Metro Sebut Laporan Balik Iko Uwais Tergantung Penyidikan Kasus Penganiayaan Rudi
Selasa, 14 Juni 2022 - 17:17 WIB
loading...
Polisi menyebut laporan Rudi terkait kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota akan menentukan laporan balik Aktor Iko Uwais. Foto: Getty Images
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut laporan Rudi terkait kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota akan menentukan laporan balik Aktor Iko Uwais . Jika apa yang dilaporkan Rudi terbukti ada dugaan tindak pidana penganiayaan di muka umum, maka laporan balik Iko Uwais di Polda Metro Jaya gugur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, laporan Rudi di Polres Metro Bekasi Kota dilakukan pada Sabtu 11 Juni 2022, sementara laporan balik Iko Uwais pada Selasa 13 Juni. Hasil penyelidikan Satreskrim Bekasi Kota akan menentukan, apakah laporan balik Iko Uwais dapat dilanjutkan atau gugur. Baca juga: Begini Kronologi Kasus Penganiayaan Versi Pihak Iko Uwais
"Jadi apa yang menjadi hasil pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota akan menentukan terkait dengan laporan balik saudara Iko Uwais di Polda Metro," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/6/2022).
Hasil pemeriksaan penyidik Polres Metro Bekasi Kota akan menjadi dasar laporan balik Iko Uwais dilanjutkan atau tidak.
"Kalau di sana (Polres Bekasi Kota) terbukti terjadi tindak pidana pemukulan kekerasan di depan umum sebagimana yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Rudi, ya tentunya nanti apa yang dilaporkan atas pencemaran nama baik ini bisa dikatakan gugur. Dan saya belum bisa menyimpulkan itu," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, laporan Rudi di Polres Metro Bekasi Kota dilakukan pada Sabtu 11 Juni 2022, sementara laporan balik Iko Uwais pada Selasa 13 Juni. Hasil penyelidikan Satreskrim Bekasi Kota akan menentukan, apakah laporan balik Iko Uwais dapat dilanjutkan atau gugur. Baca juga: Begini Kronologi Kasus Penganiayaan Versi Pihak Iko Uwais
"Jadi apa yang menjadi hasil pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota akan menentukan terkait dengan laporan balik saudara Iko Uwais di Polda Metro," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/6/2022).
Hasil pemeriksaan penyidik Polres Metro Bekasi Kota akan menjadi dasar laporan balik Iko Uwais dilanjutkan atau tidak.
"Kalau di sana (Polres Bekasi Kota) terbukti terjadi tindak pidana pemukulan kekerasan di depan umum sebagimana yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Rudi, ya tentunya nanti apa yang dilaporkan atas pencemaran nama baik ini bisa dikatakan gugur. Dan saya belum bisa menyimpulkan itu," tuturnya.
Lihat Juga :