Kasus Tujuh Janin, Pelaku Pria Akui 4 Kali Lakukan Aborsi Bersama Kekasihnya
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kasus aborsi tujuh janin yang di simpan dalam kotak makanan dalam sebuah kamar kos di Makassar, terus memunculkan fakta baru. Termasuk pengakuan pelaku pria mengaborsi empat janin bersama kekasihnya yang sudah tersngka.
Saat ini polisi sudah meringkus dua tersangka yakni sepasang sejoli masing-masing, wanita inisal NM (29), dan pacarnya inisal SM (30) mereka menjalani tes DNA untuk memastikan 7 janin tersebut merupakan hasil hubungan gelap keduanya.
Apalagi dalam interogasi polisi, kedua tersangka memberikan pernyataan yang berbeda, NM mengaku 7 kali aborsi hasil hubungannya dengan SM. Sementara SM hanya mengakui 4 kali aborsi bersama NM.
"Saat ini sudah berlangsung pemeriksan kejiwaan di Dokkes Polda Sulsel . Jadi mohon waktunya. Sekalian pengambilan sampel DNA. Baik dari tersangka laki-laki maupun perempuan dan ketujuh janinnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak kepada SINDOnews, Selasa (14/6/2022).
Reonald menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan keduanya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatannya. Sehingga dirinya tak bisa memastikan hingga kapan pemeriksaan kejiwaan berlangsung.
"Dari pengamatan kami, sehat dan siap dilakukan tes pemeriksaan kejiwaan. Tes tergantung dari kondisi yang diperiksa. Bukan tergantung dari psikiaternya karena pemeriksaan itu harus tenang, tidak boleh memaksa untuk mendapat hasil maksimal," terangnya.
Sejauh ini, SM disebut masih tetap konsisten dengan pernyataan sebelumnya, bahwa praktek aborsi bersama NM hanya dilakukan sebanyak 4 kali.
Dalam melakukan aborsi pun, Reonald menegaskan tak ada ancaman maupun kekerasan sama sekali. Baik dari SM terhadap NM, maupun sebaliknya.
Keduanya disebut sama-sama sepakat memutuskan untuk aborsi. Termasuk keduanya sepakat untuk menyimpan janinnya itu di dalam kotak makanan.
"Sama-sama sepakat untuk menyimpan bayi itu ke boks, sampai mereka akan menikah namun tak terlaksana," terangnya.
Lanjut, Perwira Polisi dua bunga itu pun menegaskan, indekost yang menjadi tempat pertama kali janin itu ditemukan, tepatnya di Jalan Balangturungan, Kecamatan Biringakanaya bukan merupakan tempat aborsi kedua sejoli ini.
"Benar (bukan di kost terakhir). Sebenarnya itu kos-kosan laki-laki (SM). Jadi pelaku perempuan (NM) ini numpang di kosnya laki-laki. Nantilah kita lihat rekonstruksinya di situ," ujarnya.
Selain itu, dalam pengungkapan kasus ini, Reonald juga menyampaikan, ada fakta lain yang masih butuh pendalaman sebab dari hasil keterangan kedua tersangka berbeda. NM mengakui usia janinnya saat digugurkan baru berumur sekitar 2 bulan, sementara SM mengaku sudah berusia 4 bulan.
"Menurut perempuan, yang pertama itu 2 setengah bulan. Kalau yang laki-laki bilang 4 bulan. Itu juga bedanya. Karena menurut laki-laki, katanya yang diaborsi pertama itu agak besar. Sementara yang perempuan bilang 2 setengah bulan," sebutnya.
Dalam kasus ini disebut sudah ada 6 orang saksi yang diperiksa pihaknya. Mereka yang diperiksa adalah orang-orang yang mengetahui dan kenal dengan kedua tersangka, salah satunya adalah pemilik kost.
Hubungan keduanya pun tak luput jadi sorotan, apalagi SM disebut-sebut selingkuh dengan wanita lain. Hanya saja terkait itu, Reonald mengatakan, pihaknya tak melakukan pemeriksaan mendalam akan hubungan keduanya.
"Kalau masalah selingkuhan, saya gak nyampe ke situ. Tapi menurut keterangan perempuan, dia (SM) sudah punya pacar lagi dan keterangan laki-laki sudah tunangan. Tapi ngak ada hubungannya dengan perkara ini. Kami penyidik periksa yang ada hubungan erat atau hubungan langsung dengan perkara ini. Itu hubungan privasi mereka," kata dia.
Diketahui, dalam melakukan aborsi pelaku disebut menggunakan obat herbal berupa jamu dibantu dengan obat medis yang dimasukkan ke dalam alat kelamin NM. Apalagi NM disebut punya pengalaman terkait medis sebab pernah kuliah jurusan farmasi.
Saat ini polisi sudah meringkus dua tersangka yakni sepasang sejoli masing-masing, wanita inisal NM (29), dan pacarnya inisal SM (30) mereka menjalani tes DNA untuk memastikan 7 janin tersebut merupakan hasil hubungan gelap keduanya.
Apalagi dalam interogasi polisi, kedua tersangka memberikan pernyataan yang berbeda, NM mengaku 7 kali aborsi hasil hubungannya dengan SM. Sementara SM hanya mengakui 4 kali aborsi bersama NM.
"Saat ini sudah berlangsung pemeriksan kejiwaan di Dokkes Polda Sulsel . Jadi mohon waktunya. Sekalian pengambilan sampel DNA. Baik dari tersangka laki-laki maupun perempuan dan ketujuh janinnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak kepada SINDOnews, Selasa (14/6/2022).
Reonald menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan keduanya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatannya. Sehingga dirinya tak bisa memastikan hingga kapan pemeriksaan kejiwaan berlangsung.
"Dari pengamatan kami, sehat dan siap dilakukan tes pemeriksaan kejiwaan. Tes tergantung dari kondisi yang diperiksa. Bukan tergantung dari psikiaternya karena pemeriksaan itu harus tenang, tidak boleh memaksa untuk mendapat hasil maksimal," terangnya.
Sejauh ini, SM disebut masih tetap konsisten dengan pernyataan sebelumnya, bahwa praktek aborsi bersama NM hanya dilakukan sebanyak 4 kali.
Dalam melakukan aborsi pun, Reonald menegaskan tak ada ancaman maupun kekerasan sama sekali. Baik dari SM terhadap NM, maupun sebaliknya.
Keduanya disebut sama-sama sepakat memutuskan untuk aborsi. Termasuk keduanya sepakat untuk menyimpan janinnya itu di dalam kotak makanan.
"Sama-sama sepakat untuk menyimpan bayi itu ke boks, sampai mereka akan menikah namun tak terlaksana," terangnya.
Lanjut, Perwira Polisi dua bunga itu pun menegaskan, indekost yang menjadi tempat pertama kali janin itu ditemukan, tepatnya di Jalan Balangturungan, Kecamatan Biringakanaya bukan merupakan tempat aborsi kedua sejoli ini.
"Benar (bukan di kost terakhir). Sebenarnya itu kos-kosan laki-laki (SM). Jadi pelaku perempuan (NM) ini numpang di kosnya laki-laki. Nantilah kita lihat rekonstruksinya di situ," ujarnya.
Selain itu, dalam pengungkapan kasus ini, Reonald juga menyampaikan, ada fakta lain yang masih butuh pendalaman sebab dari hasil keterangan kedua tersangka berbeda. NM mengakui usia janinnya saat digugurkan baru berumur sekitar 2 bulan, sementara SM mengaku sudah berusia 4 bulan.
"Menurut perempuan, yang pertama itu 2 setengah bulan. Kalau yang laki-laki bilang 4 bulan. Itu juga bedanya. Karena menurut laki-laki, katanya yang diaborsi pertama itu agak besar. Sementara yang perempuan bilang 2 setengah bulan," sebutnya.
Dalam kasus ini disebut sudah ada 6 orang saksi yang diperiksa pihaknya. Mereka yang diperiksa adalah orang-orang yang mengetahui dan kenal dengan kedua tersangka, salah satunya adalah pemilik kost.
Hubungan keduanya pun tak luput jadi sorotan, apalagi SM disebut-sebut selingkuh dengan wanita lain. Hanya saja terkait itu, Reonald mengatakan, pihaknya tak melakukan pemeriksaan mendalam akan hubungan keduanya.
"Kalau masalah selingkuhan, saya gak nyampe ke situ. Tapi menurut keterangan perempuan, dia (SM) sudah punya pacar lagi dan keterangan laki-laki sudah tunangan. Tapi ngak ada hubungannya dengan perkara ini. Kami penyidik periksa yang ada hubungan erat atau hubungan langsung dengan perkara ini. Itu hubungan privasi mereka," kata dia.
Diketahui, dalam melakukan aborsi pelaku disebut menggunakan obat herbal berupa jamu dibantu dengan obat medis yang dimasukkan ke dalam alat kelamin NM. Apalagi NM disebut punya pengalaman terkait medis sebab pernah kuliah jurusan farmasi.
(agn)