Sejumlah Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2022 di Kota Tua

Senin, 13 Juni 2022 - 13:01 WIB
loading...
Sejumlah Pengendara...
Pengendara motor tanpa menggunakan helm terjaring Operasi Patuh Jaya 2022 di Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (13/6/2022). Foto: MNC Portal/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Sejumlah pengendara terjaring Operasi Patuh Jaya 2022 di Jalan Pintu Besar Selatan atau tepatnya depan kawasan Kota Tua , Jakarta Barat, Senin (13/6/2022).Para pengendara itu terjaring karena melanggar lalu lintas .

Pantauan di lokasi, beberapa pengendara yang melintas diberhentikan lantaran tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang. Mereka hanya diberi teguran agar tertib berlalu lintas. Baca juga: 4.000 Personel Siap Tindak Pelanggar Lalu Lintas

"Kita utamakan (teguran bagi pengendara) yang membahayakan lalu lintas tidak pakai helm kemudian lawan arus berboncengan lebih dari satu," kata Wakasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Mujiyanto kepada wartawan, Senin (16/6/2022).

Mujiyanto menjelaskan, terdapat beberapa sasaran khusus razia yang akan diberlakukan tilang oleh pihak kepolisian. Pertama knalpot bising, kendaraan menggunakan rotator yang tidak sesuai peruntukkan dan balap liar.



Selanjutnya, pengendara yang melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan menggunakan sepeda motor lebih dari satu orang.

Mujiyanto menyebut, Operasi Patuh Jaya untuk di wilayah Jakarta Barat dilaksanakan di tiga titik. Yakni di Jalan S Parman dekat Peninsula, Kolong Tol Tomang, dan Kawasan Kota Tua. Adapun Operasi Patuh Jaya ini akan berlangsung hingga 26 Juni 2022.

Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan mengedepankan protokol kesehatan (prokes) saat berkendara. Baca juga: Pemotor Pelanggar Lalu Lintas Tertinggi di Jadetabek

"Kepada masyarakat Jakbar hari ini ada Ops patuh saya imbau kepada masyarakat supaya menaati peraturan lalu lintas kemudian prokes kemudian dalam berkendara melengkapi syarat-syarat bawa helm," tuntasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Kabel Optik Kembali...
Kabel Optik Kembali Makan Korban, Pengendara Motor Terjungkal
Di Tengah Cosplayer...
Di Tengah Cosplayer Kolonial, Sosok Si Pitung Hidupkan Budaya Betawi di Kota Tua
Rekomendasi
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
10 Kota dengan Konsumsi...
10 Kota dengan Konsumsi Gorengan Tertinggi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved