Sejumlah Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2022 di Kota Tua

Senin, 13 Juni 2022 - 13:01 WIB
loading...
Sejumlah Pengendara...
Pengendara motor tanpa menggunakan helm terjaring Operasi Patuh Jaya 2022 di Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (13/6/2022). Foto: MNC Portal/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Sejumlah pengendara terjaring Operasi Patuh Jaya 2022 di Jalan Pintu Besar Selatan atau tepatnya depan kawasan Kota Tua , Jakarta Barat, Senin (13/6/2022).Para pengendara itu terjaring karena melanggar lalu lintas .

Pantauan di lokasi, beberapa pengendara yang melintas diberhentikan lantaran tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang. Mereka hanya diberi teguran agar tertib berlalu lintas. Baca juga: 4.000 Personel Siap Tindak Pelanggar Lalu Lintas

"Kita utamakan (teguran bagi pengendara) yang membahayakan lalu lintas tidak pakai helm kemudian lawan arus berboncengan lebih dari satu," kata Wakasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Mujiyanto kepada wartawan, Senin (16/6/2022).

Mujiyanto menjelaskan, terdapat beberapa sasaran khusus razia yang akan diberlakukan tilang oleh pihak kepolisian. Pertama knalpot bising, kendaraan menggunakan rotator yang tidak sesuai peruntukkan dan balap liar.



Selanjutnya, pengendara yang melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan menggunakan sepeda motor lebih dari satu orang.

Mujiyanto menyebut, Operasi Patuh Jaya untuk di wilayah Jakarta Barat dilaksanakan di tiga titik. Yakni di Jalan S Parman dekat Peninsula, Kolong Tol Tomang, dan Kawasan Kota Tua. Adapun Operasi Patuh Jaya ini akan berlangsung hingga 26 Juni 2022.

Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan mengedepankan protokol kesehatan (prokes) saat berkendara. Baca juga: Pemotor Pelanggar Lalu Lintas Tertinggi di Jadetabek

"Kepada masyarakat Jakbar hari ini ada Ops patuh saya imbau kepada masyarakat supaya menaati peraturan lalu lintas kemudian prokes kemudian dalam berkendara melengkapi syarat-syarat bawa helm," tuntasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Kabel Optik Kembali...
Kabel Optik Kembali Makan Korban, Pengendara Motor Terjungkal
Di Tengah Cosplayer...
Di Tengah Cosplayer Kolonial, Sosok Si Pitung Hidupkan Budaya Betawi di Kota Tua
Rekomendasi
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Berita Terkini
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved