Sudah Tahu Aturan Ganjil Genap, Pengendara di Jalan Balikpapan Masih Banyak Melanggar
Senin, 13 Juni 2022 - 11:17 WIB
loading...
Polisi melakukan tindakan bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan Balikpapan, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022). Foto: MNC Portal/Rizky Syahrial
A
A
A
JAKARTA - Polisi mulai menindak pelanggar aturan ganjil genap (Gage) di 25 titik ruas jalan Jakarta, Senin (13/6/2022). Penindakan atau tilang ini dilakukan setelah satu minggu disosialisasikan pada Senin 6 Juni 2022.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lapangan, Kawasan Jalan Balikpapan, Jakarta Pusat, terpantau ramai lancar saat penindakan ini berlangsung. Baca juga: Wacana Ganjil Genap Motor Kontra Produktif
Arus lalu lintas menuju arah Jalan Suryopranoto dari arah Jalan Kyai Caringin terlihat lancar. Begitu juga dengan arah sebaliknya.
Terlihat beberapa kendaraan yang memakai pelat nomor genap hari ini masih melintasi kawasan tersebut. Dengan sigap pihak kepolisian memberi tindakan tilang kepada pengendara.
Terlihat juga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mengawasi gage hari ini bersama dengan pihak kepolisian sejak pagi hari.Sekitar puluhan kendaraan yang menggunakan plat nomor genap ditindak lanjuti oleh petugas sejak pagi hari ini.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lapangan, Kawasan Jalan Balikpapan, Jakarta Pusat, terpantau ramai lancar saat penindakan ini berlangsung. Baca juga: Wacana Ganjil Genap Motor Kontra Produktif
Arus lalu lintas menuju arah Jalan Suryopranoto dari arah Jalan Kyai Caringin terlihat lancar. Begitu juga dengan arah sebaliknya.
Terlihat beberapa kendaraan yang memakai pelat nomor genap hari ini masih melintasi kawasan tersebut. Dengan sigap pihak kepolisian memberi tindakan tilang kepada pengendara.
Terlihat juga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mengawasi gage hari ini bersama dengan pihak kepolisian sejak pagi hari.Sekitar puluhan kendaraan yang menggunakan plat nomor genap ditindak lanjuti oleh petugas sejak pagi hari ini.
Lihat Juga :