Pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Jadi Tersangka dan Ditahan

Jum'at, 10 Juni 2022 - 15:50 WIB
loading...
Pimpinan Khilafatul...
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto (tengah) menjelaskan penetapan tersangka pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud sebagai tersangka lantaran melakukan konvoi dengan mengajak masyarakat agar bersatu dalam sistem khilafah.

Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi, ditambah empat orang saksi ahli yang terdiri dari ahli hukum pidana, bahasa, sosiologi, dan agama.

Baca juga: Polda Jatim Geledah Markas Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Sita Dokumen untuk Dianalisis

Adapun barang bukti yang diamankan ada sekitar 63 buah, baik itu dalam bentuk buku, pamflet, brosur bendera dan sebagainya.

"Yang bersangkutan (Aminuddin Mahmud) merupakan orang yang bertanggungjawab terhadap kegiatan konvoi dan pembagian brosur dan mengimbau masyarakat untuk mendukung Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, di Mapolda Jatim, Jumat (10/6/2022).

Dirmanto menambahkan, kegiatan konvoi dilakukan pada Minggu (29/5/2022) dengan mengambil rute Surabaya dan Sidoarjo.

Pada saat itu, konvoi yang dipimpin Aminuddin juga membagikan brosur ke masyarakat dan memasang pamflet di masing-masing sepeda motor.

Baca juga: Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka

"Tersangka tadi malam sudah kita lakukan penahanan dan saat ini pun masih dalam proses pendalaman terkait jaringan," imbuhnya.

Dalam perkara ini, Aminuddin dijerat Pasal 82 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Kemudian Pasal 107 KUHP Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946, kemudian Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.



Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, terkait pendanaan sejauh ini masih mengandalkan iuran dari anggota.

Sedangkan dugaan adanya pendanaan dari luar, saat ini masih didalami. "Tersangka (Aminuddin) ada koneksi langsung dengan Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung untuk melaksanakan syiar paham khilafah dengan tujuan mendirikan negara khilafah yang itu dilaksanakan pada 29 Mei 2022," ungkapnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tetapkan Habib...
Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Memilukan! Ibu dan Anak...
Memilukan! Ibu dan Anak di Nganjuk Tewas Dibunuh dan Dibakar
Transformasi Keamanan...
Transformasi Keamanan Jalan Raya, Inovasi Polri Jamin Ketahanan Pangan Nasional
Direktur Lokataru Ditangkap,...
Direktur Lokataru Ditangkap, IPW: Kalau Soal ITE Pembuktian Polisi Biasanya Akurat
Tak Ada Nama Dahlan...
Tak Ada Nama Dahlan Iskan Dalam Penetapan Tersangka di Polda Jatim, Ini Faktanya
Eks Direktur Sekaligus...
Eks Direktur Sekaligus Founder Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka
Gus Yaqut dan Gus Alex...
Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Bakal Ditahan?
Kortas Tipidkor Polri...
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJUTS di ESDM
Rekomendasi
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Kylian Mbappe Cetak...
Kylian Mbappe Cetak 2 Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved