Kemensos Lunasi Tunggakan Perawatan Bayi Penderita Infeksi Otak Asal Bulukumba
Jum'at, 10 Juni 2022 - 14:12 WIB
loading...
Nayla Nurazizah di pangkuan ayahnya, Nawiruddin saat menjalani perawatan di RSUP Wahidin Sudirohusodo. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kementerian Sosial melalui UPT Sentra Wirajaya Makassar merespons informasi soal bayi penderita infeksi tumor yang butuh uluran tangan asal Kabupaten Bulukumba. Bayi tersebut bernama Nayla Nurazizah, berusia 9 bulan, putri pasangan Nawiruddin dan Ekawati.
Kepala Sentra Wirajaya, Syaiful Samad menyampaikan, pihaknya telah membentuk tim sejak bulan Mei untuk mengawal kasus ini. Selama pendampingan, pihaknya telah memberikan intervensi berupa bantuan pemenuhan kebutuhan nutrisi anak dan biaya akomodasi kepada orang tua selama mendampingi proses perawatan Nayla di RSUP Wahidin Sudirohusodo .
Baca juga:Kemensos Bantu Anak Yatim Piatu Penderita Tumor Abdomen di Sinjai
Pihak Sentra Wirajaya juga berkordinasi dengan pihak Dinas Sosial Bulukumba untuk pembuatan kartu BPJS. Syaiful juga menyampaikan bawa pertanggal 9 Juni 2022, tagihan dari rumah sakit sebesar Rp 28.350.900 dan telah dibayarkan oleh Relawan Sosial Mandiri sebesar Rp10 juta hasil dari pengumpulan donasi yang telah dilakukan.
"Hari ini pihak Sentra Wirajaya Makassar telah melunasi tunggakan pasien tersebut dan tim kami telah mengurus proses pengalihan administrasi pasien dari umum ke BPJS," ucap Syaiful.
Kepala Sentra Wirajaya, Syaiful Samad menyampaikan, pihaknya telah membentuk tim sejak bulan Mei untuk mengawal kasus ini. Selama pendampingan, pihaknya telah memberikan intervensi berupa bantuan pemenuhan kebutuhan nutrisi anak dan biaya akomodasi kepada orang tua selama mendampingi proses perawatan Nayla di RSUP Wahidin Sudirohusodo .
Baca juga:Kemensos Bantu Anak Yatim Piatu Penderita Tumor Abdomen di Sinjai
Pihak Sentra Wirajaya juga berkordinasi dengan pihak Dinas Sosial Bulukumba untuk pembuatan kartu BPJS. Syaiful juga menyampaikan bawa pertanggal 9 Juni 2022, tagihan dari rumah sakit sebesar Rp 28.350.900 dan telah dibayarkan oleh Relawan Sosial Mandiri sebesar Rp10 juta hasil dari pengumpulan donasi yang telah dilakukan.
"Hari ini pihak Sentra Wirajaya Makassar telah melunasi tunggakan pasien tersebut dan tim kami telah mengurus proses pengalihan administrasi pasien dari umum ke BPJS," ucap Syaiful.
Lihat Juga :