Pemilik Senpi-Bahan Peledak di Bandung Masih Misterius, Ini Penjelasan Polisi
Kamis, 09 Juni 2022 - 19:33 WIB
loading...
Polisi masih berusaha mengungkap pemilik barang-barang berbahaya, mulai dari senjata api (senpi) hingga bahan peledak TNT yang ditemukan di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
A
A
A
BANDUNG - Polisi masih berusaha mengungkap pemilik barang-barang berbahaya, mulai dari senjata ap i (senpi) hingga bahan peledak TNT yang ditemukan di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
Untuk mengungkap misteri tersebut, polisi terus melakukan pemeriksaan. Bahkan, saksi yang diperiksa hingga hari ini sudah bertambah dari sebelumnya empat orang menjadi sembilan orang. Mereka diduga mengetahui temuan barang-barang berbahaya tersebut. Baca juga: Heboh, Video Putra Presiden Joe Biden Telanjang Pegang Pistol Bersama Pelacur
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi. Beberapa saksi yang kita periksa awal itu memang terkait dengan pengetahuannya terkait penemuan alat dan bahan peledak tersebut. Kemudian, saksi berikutnya ini hasil pengembangan terkait profil dari pemilik rumah dan juga yang menempati (rumah) pertama," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat , Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Kamis (9/6/2022).
Meski begitu, lanjut Ibrahim, pihaknya belum mendapatkan informasi yang jelas terkait kepemilikan, termasuk asal muasal barang-barang berbahaya tersebut.
Untuk mengungkap misteri tersebut, polisi terus melakukan pemeriksaan. Bahkan, saksi yang diperiksa hingga hari ini sudah bertambah dari sebelumnya empat orang menjadi sembilan orang. Mereka diduga mengetahui temuan barang-barang berbahaya tersebut. Baca juga: Heboh, Video Putra Presiden Joe Biden Telanjang Pegang Pistol Bersama Pelacur
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi. Beberapa saksi yang kita periksa awal itu memang terkait dengan pengetahuannya terkait penemuan alat dan bahan peledak tersebut. Kemudian, saksi berikutnya ini hasil pengembangan terkait profil dari pemilik rumah dan juga yang menempati (rumah) pertama," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat , Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Kamis (9/6/2022).
Meski begitu, lanjut Ibrahim, pihaknya belum mendapatkan informasi yang jelas terkait kepemilikan, termasuk asal muasal barang-barang berbahaya tersebut.
Lihat Juga :