Pemilik Senpi-Bahan Peledak di Bandung Masih Misterius, Ini Penjelasan Polisi

Kamis, 09 Juni 2022 - 19:33 WIB
loading...
Pemilik Senpi-Bahan Peledak di Bandung Masih Misterius, Ini Penjelasan Polisi
Polisi masih berusaha mengungkap pemilik barang-barang berbahaya, mulai dari senjata api (senpi) hingga bahan peledak TNT yang ditemukan di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
A A A
BANDUNG - Polisi masih berusaha mengungkap pemilik barang-barang berbahaya, mulai dari senjata ap i (senpi) hingga bahan peledak TNT yang ditemukan di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.

Untuk mengungkap misteri tersebut, polisi terus melakukan pemeriksaan. Bahkan, saksi yang diperiksa hingga hari ini sudah bertambah dari sebelumnya empat orang menjadi sembilan orang. Mereka diduga mengetahui temuan barang-barang berbahaya tersebut.



"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi. Beberapa saksi yang kita periksa awal itu memang terkait dengan pengetahuannya terkait penemuan alat dan bahan peledak tersebut. Kemudian, saksi berikutnya ini hasil pengembangan terkait profil dari pemilik rumah dan juga yang menempati (rumah) pertama," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat , Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Kamis (9/6/2022).

Meski begitu, lanjut Ibrahim, pihaknya belum mendapatkan informasi yang jelas terkait kepemilikan, termasuk asal muasal barang-barang berbahaya tersebut.

"Sampai sekarang keterangannya belum terlalu jelas karena kita baru mendapatkan informasi terkait pemilik rumah ibu DKH yang menginformasikan bahwa tempat tersebut ditempati oleh keponakannya bernama SAM yang meninggal pada November 2021," ungkap Ibrahim.

Setelah SAM meninggal, lanjut Ibrahim, rumah kosong tersebut sempat dibersihkan. Namun, pembersihan hanya dilakukan di bagian luarnya saja. "Sempat dilakukan pembersihan oleh saudara Alay, di depan rumahnya saja. Kunci (rumah) tetap dipegang oleh pemilik rumah," terangnya.

Ibrahim pun mengakui, upaya pemeriksaan tidak dapat dilakukan lebih mendalam. Pasalnya, DKH sebagai pemilik rumah sudah berusia lanjut.

"Kita akan menggunakan pola lain untuk melakukan pemeriksaan dan pemanggilan. Memang agendanya sudah ditentukan terhadap yang bersangkutan (DKH), namun sampai sekarang belum hadir juga untuk memberikan keterangan," jelasnya.

Berdasarkan hasil identifikasi terhadap barang-barang berbahaya tersebut, tambah Ibrahim, pihaknya juga belum mendapatkan petunjuk apapun.

"Dalam data materil yang ditemukan, memang nomor seri itu tidak menunjukkan tahun produksi, tidak menunjukkan siapa yang membuatnya. Jadi, produsennya tidak dicantumkan," tandasnya.

Diketahui, polisi mengamankan sejumlah peluru tajam, senpi, dan bahan peledak TNT di sebuah rumah di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (6/6/2022) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh Pasukan Gegana Brimob Polda Jabar, peluru tajam yang ditemukan tersebut beberapa di antaranya masih aktif dan TNT yang sudah mencair.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9180 seconds (0.1#10.140)