Pengeroyokan di Holywings, Kuasa Hukum BYK Minta Polda DIY Ambil Alih Kasusnya

Kamis, 09 Juni 2022 - 16:49 WIB
loading...
Pengeroyokan di Holywings, Kuasa Hukum BYK Minta Polda DIY Ambil Alih Kasusnya
Kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma (BYK), Duke Arie minta kasus penganiyaan kliennya di café Holywings (HW), Jalan Magelang SInduadi, Mlati, Sleman, Sabtu (4/6/2022) diambil alih Polda DIY. (Ist)
A A A
YOGYAKARTA - Kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma (BYK), Duke Arie minta kasus penganiyaan kliennya di café Holywings (HW), Jalan Magelang SInduadi, Mlati, Sleman, Sabtu (4/6/2022) diambil alih Polda DIY.

Selain melibatkan dua oknum anggota polisi (LV dan AR) di Polres Sleman, juga mencurigai kejadian itu merupakan permainan, guna menyeret korban provokasi untuk diproses hukum.

Sebab berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi ternyata KN yang memprovokasi BYK berteman dekat dengan dua oknum polisi LV dan AR.

Hal ini terbukti dari capture percakapan WA mereka seringkali ke café HW itu dan satu meja bersama atau setidaknya berdekatan meja. Saat ke Polres Sleman dari café HW satu mobil dan KN juga diarahkan oleh LV untuk membuat laporan polisi di Polres Sleman (berdasarkan WA KN dan LV).

“Selain itu sebelumnya KN ini juga pernah bermasalah dengan pengujung di café HW dan KN selalu mendatang imeja tamu HW yang dikenalnya,sering buat keributan,” kata Duke Arie dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/6/2022)..

Menurutnya, karena peristiwa ini pernah terjadi sebelumnya terhadap pengunjung café HW dan ada hubungan dekat antara KN (warga sipil),AR dan LV (oknum polisi). "Maka kita curiga itu merupakan sindikat pemerasan berkedok oknum aparat penegah huku (APH) yang targetnya adalah orang- berduit, dengan modus memprovokasi korban," sebutnya.

Kemudian setelah korban terprovokasi lalu melakukan pemukulan. Sehingga korban justru yang dilaporkan ke polisi. Sebab itu sudah direncanakan sedemikian rupa ditambah oknum polisi tersebut adalah anggota Reskrim yang ikut memeriksa dan menyidik perkara tersebut akhirnya korban menjadi tersangka.

“Modus ini yang kami khawatrikan terjadi, sehingga ini sangat mengganggu Investasi di DIY. Sebab semua orang yang datang ke tempat hiburan bisa "dijebak" dengan modus seperti itu. Hari ini BYK yang jadi orban, besok-besok bisa saja hal ini tertimpa pada anak-anak, rekan dan saudara-saudar kita. Ini berbahaya dan sudah sangat meresahkan,” tandasnya

Atas hal tersebut, pihaknya meminta pada kepolisian khususnya Polda DIY agar mengambil alih semua perkara terkait penganiayaan terhadap BYK yang dilaporkan di Polres Sleman. "Khususnya Laporan Polisi (LP) di mana BYK sebagai terlapornya, jangan sampai klien kamiu justru menjadi korban kriminalisasi oleh oknum-oknum polisi tersebut," sebutnya.

Baca: IPW Desak Polri Pecat 2 Oknum Polisi Pengeroyok Anak Komut Bank Jatim.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2723 seconds (0.1#10.140)