Dosen Laporkan Rektor UIN Suska Riau ke Polisi, Gara-gara Tak Bayar Uang Sertifikasi 6 Bulan

Rabu, 08 Juni 2022 - 23:46 WIB
loading...
Dosen Laporkan Rektor UIN Suska Riau ke Polisi, Gara-gara Tak Bayar Uang Sertifikasi 6 Bulan
Dosen bernama Irwandra didampingi dua pengacaranya, Rohim dan MF Habibie Tarmizi saat melaporkan Rektor UIN Suska Riau ke polisi, Rabu (8/6/2022). Foto: MPI/Banda Harudin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau bernama Irwandra melaporkan Rektor UIN Suska Riau, Prof Hairunnas ke polisi karena uang sertifikasi dosen (Serdos) tidak dibayarkan oleh pihak kampus selama 6 bulan.

Dalam pengaduannya ke Polda Riau Rabu (8/6/2022), Irwandra didampingi dua pengacaranya, Rohim dan MF Habibie Tarmizi. Pengaduan diterima petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

Baca juga: Tak Terima Rekannya Diduga Dianiaya Dosen, Mahasiswa UIN Suska Riau Berunjuk Rasa


Irwandra menyatakan bahwa dirinya sudah tidak menerima uang Serdos sejak enam bulan terakhir. Uang sertifikasi dosen yang seharusnya diterima per bulannya adalah Rp3,7 juta. Ditotalkan, uang yang seharusnya menjadi haknya sebesar Rp22,2 juta.



"Jumlah Serdos saya itu Rp3,7 juta sebulan. Cuma saya saja uang Serdos yang ditahan yang lain tidak. Uang saya itu tanggungjawab dari rektor. Harus tanda tangan dari dia baru bisa ditransper oleh bagian keuangan," katanya.

Dia menjelaskan bahwa pengaduan ke polisi sudah upaya terakhir. Dimana sebelumnya dia melalui kuasa hukum sudah melayangkan somasi terkait ditahannya uang sertifikasi dosen.

Baca juga: Rektor UIN Suska Riau Digugat Dosen, Ternyata Ini Penyebabnya


"Sudah dua kali kita melayangkan surat somasi ke rektor. Tapi jawaban rektor secara tertulis isinya 'kami sudah memahami isi surat tapi belum bisa mengambulkan permintaan saudara'. Itulah balasan singkat surat somasi ," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Irwandraa mengatakan bahwa Rektor UIN dilaporkan atas dugaan pidana penggelapan."Harapan kita agar pihak kepolisian mengusut dengan serius kasus ini. Laporan ini terkait dugaan penggelapan oleh pejabat. Ini bukan wanprestasi tapi laporan dugaan penggelapan," kata Rohim didampingi Habibie.

Sementara itu, Rektor UIN Suska Riau, Prof Hairunnas yang dikonfirmasi terkait laporan ke polisi mempersilahkannya. Dia mengaku punya alasan terkait hal tersebut.

"Silahkan (laporkan). Setiap dosen yang memenuhi kualifikasi sudah dibayarkan," ucapnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1990 seconds (0.1#10.140)