Gagal Rampok Taksi Online, Sindikat Pencurian Mobil Ditangkap Massa
Rabu, 08 Juni 2022 - 08:41 WIB
loading...
A
A
A
Dalam perjalanan, kedua pelaku mulai beraksi saat mobil melintas di tempat yang sepi. Seorang pelaku memukul korban dan pelaku lain menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang.
Beruntung korban sadar menjadi sasaran kejahatan, langsung berteriak sekuat tenaga untuk meminta pertolongan warga. Warga kompak dan berusaha menangkap pelaku.Seorang pelaku berhasil ditangkap, sedangkan pelaku satunya lolos.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih menuturkan, pelaku yang ditangkap warga tersebut selanjutnya diserahkan ke Polsek Lakarsantri. "Pelaku DD, dijerat Pasal 365 KUHP junto Pasal 53 dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun," kata Fakih, Rabu (8/6/2022).
Beruntung korban sadar menjadi sasaran kejahatan, langsung berteriak sekuat tenaga untuk meminta pertolongan warga. Warga kompak dan berusaha menangkap pelaku.Seorang pelaku berhasil ditangkap, sedangkan pelaku satunya lolos.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih menuturkan, pelaku yang ditangkap warga tersebut selanjutnya diserahkan ke Polsek Lakarsantri. "Pelaku DD, dijerat Pasal 365 KUHP junto Pasal 53 dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun," kata Fakih, Rabu (8/6/2022).
(msd)
Lihat Juga :