Perindo Apresiasi Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Warakas

Selasa, 07 Juni 2022 - 19:18 WIB
loading...
Perindo Apresiasi Gerak...
Partai Perindo memberikan apresiasi kepada Polres Metro Jakarta Utara yang telah bertindak cepat menanggap pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja putri di Warakas. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jeanny Latumahina memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Metro Jakarta Utara yang telah bertindak cepat menanggap pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja putri di Warakas berinisial RC (18).

"Kami memberikan apresiasi. Relawan Perempuan dan Anak Perindo, juga keluarga, kami memberikan apresiasi dengan begitu cepatnya Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara langsung menangkap pelaku dan menahannya," ujar Jeanny saat menghadirkan RC di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Peduli Hak Perempuan, Partai Perindo Dampingi Korban Pemerkosaan di Warakas

Jeanny memastikan RPA Perindo akan terus mengawal korban kekerasan seksual, khususnya RC, meski pelaku sudah ditangkap. Menurut Jeanny, pendampingan tersebut merupakan bagian dari keberpihakan Partai Perindo peduli hak-hak anak dan perempuan.

"Ada pendampingan psikologis yang masih diberikan. Tapi kami juga akan terus memberikan pendampingan psikolog bagi korban sehingga traumanya dan tindakan yang dialami ini memang bukan suatu hal yang mudah," ucapnya.

Ke depannya ia berharap Relawan Perempuan dan Anak Perindo dapat menjadi pelopor bagi perempuan dan anak-anak yang ada di Indonesia untuk mendapatkan hak mereka. Apalagi sudah ada Undang-Undang Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak.

Baca juga: Tampang 3 Pria Pelaku Pemerkosaan Wanita Muda di Pademangan

Diketahui, pemerkosaan itu menimpa RC di rumanya pada 11 Mei 2022. Jeannie Latumahina kemudian memberikan pendampingan terhadap korban dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polres Metro Jakarta Utara selanjutnya menangkap 3 pelaku pemerkosaan, masing-masing berinisial AS (25), ABY (23), dan WDP (19).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved