Pria Malaysia Ini Dideportasi dari Riau dan Dicekal Masuk Indonesia

Selasa, 07 Juni 2022 - 18:57 WIB
loading...
Pria Malaysia Ini Dideportasi...
Ini lah pria asal Malaysia, Jong Pei Liang yang dideoprtasi dari Riau. Dia bahkan dicekal dan tidak diizinkan lagi masuk Indonesia. Foto: MPI/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Kantor Imigrasi Kelas II Dumai Kemenkumham Riau mendeportasi seorang Warga Negara Asing ( WNA ) asal Malaysia bernama Jong Pei Liang.

Bukan hanya dipulangkan ke negaranya, Jong Pei Liang bahkan dicekal dan tidak diizinkan lagi masuk Indonesia.

Alasannya, Jong melakukan pelanggaran izin tinggal yang telah melebihi batas (overstay) selama tiga tahun.

Baca juga: Luntang-lantung di Batam, WNA Singapura dan Malaysia Dideportasi

Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Rejeki Putera Ginting menerangkan bahwa Jong Pei Liang terbukti telah melakukan pelanggaran Keimigrasian pasal 78 ayat 3 (tiga) UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.



“Tindakan Administratif yang dikenakan kepada Jong Pei Liang bukan sekadar deportasi melainkan dilakukan juga pencekalan. Artinya, yang bersangkutan tidak diizinkan lagi memasuki tilayah Indonesia di kemudian hari,” tegas Ginting, Selasa (7/6/2022).

Sebelumnya, Jong Pei Liang telah memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada 23 Juli 2019 silam dengan motif menemui calon istri yang merupakan Warga Negara Indonesia.

Baca juga: Diburu Polisi Bali, Ratu Kecantikan Estonia yang Suka Tampil Seksi Ternyata Sudah Pulang

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu juga mengemukakan, saat akan kembali ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai pada 27 Mei 2022, petugas menemukan bukti pelanggaran izin tinggal dan segera melakukan tindaklanjut sesuai peraturan yang berlaku.

Karena itu, Kakanwil Kemenkumham Riau ini menegaskan kepada seluruh jajaran keimigrasian untuk selalu bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, tugas dan fungsi keimigrasian erat kaitannya dengan pengawasan orang asing guna menjamin kemanfaatannya dan juga dalam rangka menunjang terpeliharanya stabilitas masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Singapura

Dalam hal ini, apabila terjadi pelanggaran, keimigrasian berhak melakukan tindak lanjut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. “WNA tersebut kita deportasi melalui Pelabuhan Internasional Dumai, pada Senin (6/6/2022),” tegas Jahari, Selasa (7/6/2022).

Dia menyebutkan, dengan dibukanya kembali jalur lintas Internasional otomatis lalu lintas WNA akan semakin meningkat.

Sebagai petugas yang berjaga di garda terdepan, dia mengharapkan, seluruh jajaran Keimigrasian, terutama di Wilayah Riau tetap melaksanakan tugas dan fungsi dengan maksimal. “Jangan segan-segan mengambil tindakan terhadap WNA yang melanggar aturan,” tegas Kakanwil.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
WNA Italia Dijambret...
WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Pelaku Bermotor Merah Diburu Polisi
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Rekomendasi
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved