Bawaslu Luwu Timur Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Towuti
Selasa, 07 Juni 2022 - 15:42 WIB
loading...
Anggota Bawaslu Luwu Timur berbincang dengan perangkat desa sekaitan dengan pelaksanaan uji petik data pemilih berkelanjutan di Kecamatan Towuti. Foto: SINDOnews/Fitra Budin
A
A
A
LUWU TIMUR - Bawaslu Luwu Timur melakukan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di enam desa Kecamatan Towuti. Desa-desa tersebut yakni Asuli, Langkea Raya, Wawondula, Baruga, Lioka, dan Matompi.
Baca juga:Pemilih 5 Daerah di Provinsi Sulsel Naik Periode Mei 2022
Pelaksanaan uji petik ini dilakukan sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan.
“Hasil uji petik yang telah dilakukan di Kecamatan Towuti ini kemudian akan disandingkan dengan data yang ada dan hasilnya akan disampaikan kepada KPU dalam bentuk saran perbaikan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ucap anggota Bawaslu Luwu Timur , Sukmawati, Selasa (24/5/2022).
Sukmawati menerangkan, uji petik ini dilaksanakan dengan cara memeriksa dan melakukan audit dalam lingkup desa/kelurahan dengan mengkonfirmasi beberapa hal, seperti pemilih keluar atau masuk wilayah/pindah domisili, pemilih meninggal dunia, serta pemilih beralih status menjadi TNI, Polri, atau pensiunan TNI/Polri.
Baca juga:KPU di Sulsel Masih Tunggu Anggaran Pemilu dari Pusat
Usai melaksanakan uji petik, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga itu berharap agar daftar pemilih dapat lebih baik pada Pemilu 2024 nanti.
Baca juga:Pemilih 5 Daerah di Provinsi Sulsel Naik Periode Mei 2022
Pelaksanaan uji petik ini dilakukan sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan.
“Hasil uji petik yang telah dilakukan di Kecamatan Towuti ini kemudian akan disandingkan dengan data yang ada dan hasilnya akan disampaikan kepada KPU dalam bentuk saran perbaikan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ucap anggota Bawaslu Luwu Timur , Sukmawati, Selasa (24/5/2022).
Sukmawati menerangkan, uji petik ini dilaksanakan dengan cara memeriksa dan melakukan audit dalam lingkup desa/kelurahan dengan mengkonfirmasi beberapa hal, seperti pemilih keluar atau masuk wilayah/pindah domisili, pemilih meninggal dunia, serta pemilih beralih status menjadi TNI, Polri, atau pensiunan TNI/Polri.
Baca juga:KPU di Sulsel Masih Tunggu Anggaran Pemilu dari Pusat
Usai melaksanakan uji petik, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga itu berharap agar daftar pemilih dapat lebih baik pada Pemilu 2024 nanti.
(luq)
Lihat Juga :