Penundaan Pengumuman Lelang BUMD di Makassar Dinilai Sarat KKN
Senin, 06 Juni 2022 - 22:39 WIB
loading...
A
A
A
"Nilai wawancara sudah mau dimasukkan ke saya tapi saya menolak. Saya minta untuk ditunda dulu sampai ada hasil kajian. Biar kami coba maksimalisasi kemungkinan jumlah direksi dan dewas secara maksimal," tuturnya.
"Wawancara belum saya terima nilainya dulu, tunggu karena kalau kita ranking, biasa kah skoring ji, sesuai skoring, kita betul-betul fair, terbuka. Jadi terpelihara memang, ini temanku semua," jelasnya.
Kendati begitu, Danny memastikan penundaan pengumuman ini tak akan lama. "Pekan ini sudah bisa diumumkan," tukasnya.
Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Prof. Deddy Tikson, menyebut penundaan pengumuman hasil seleksi lelang jabatan BUMD sarat kepentingan personal. Pasalnya, penundaan itu dilatarbelakangi oleh keinginan wali kota sendiri.
"Harusnya diumumkan kalau semua tahapan sudah selesai. Sesuai jadwal kan tanggal 4 Juni. Kalau ditunda, mau bilang apa lagi kita kalau sudah begitu karakter pemerintah," katanya.
"Sekarang siapa yang punya kepentingan dengan penundaan ini? Kan kacau kalau begitu," tegas Deddy.
Menurut Dedi, rencana penambahan jumlah pejabat direksi maupun dewan pengawas tak boleh disangkutpautkan dengan seleksi yang berjalan saat ini. Seharusnya, seleksi yang berjalan diselesaikan lebih dahulu, lalu penambahan pejabat digodok terpisah melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
"Wawancara belum saya terima nilainya dulu, tunggu karena kalau kita ranking, biasa kah skoring ji, sesuai skoring, kita betul-betul fair, terbuka. Jadi terpelihara memang, ini temanku semua," jelasnya.
Kendati begitu, Danny memastikan penundaan pengumuman ini tak akan lama. "Pekan ini sudah bisa diumumkan," tukasnya.
Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Prof. Deddy Tikson, menyebut penundaan pengumuman hasil seleksi lelang jabatan BUMD sarat kepentingan personal. Pasalnya, penundaan itu dilatarbelakangi oleh keinginan wali kota sendiri.
"Harusnya diumumkan kalau semua tahapan sudah selesai. Sesuai jadwal kan tanggal 4 Juni. Kalau ditunda, mau bilang apa lagi kita kalau sudah begitu karakter pemerintah," katanya.
"Sekarang siapa yang punya kepentingan dengan penundaan ini? Kan kacau kalau begitu," tegas Deddy.
Menurut Dedi, rencana penambahan jumlah pejabat direksi maupun dewan pengawas tak boleh disangkutpautkan dengan seleksi yang berjalan saat ini. Seharusnya, seleksi yang berjalan diselesaikan lebih dahulu, lalu penambahan pejabat digodok terpisah melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
Lihat Juga :