Usai Bacok Suami Saat Tidur, Istri Potong Leher Sendiri dengan Parang

Senin, 06 Juni 2022 - 16:38 WIB
loading...
Usai Bacok Suami Saat...
Ilustrasi parang. Foto: Istimewa
A A A
BENGKULU - Salah satu warga, di Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial EL (40), tega membacok suaminya sendiri, Sutrisno (40).

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka bacok di bagian pipi sebelah kiri, dan lengan sebelah kiri.

Usai membacok suaminya, istri korban pun melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menyayat bagian lehernya sendiri menggunakan parang.



Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Alexander mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan telah mengamankan sejumlah barang bukti.

"Motifnya belum dapat dipastikan. Korban masih mendapatkan perawatan medis. Begitu juga terduga pelaku yang juga mengalami luka serius," katanya, kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Saat ini, keduanya menjalani perawatan medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong, Kabupaten Lebong.



"Bermula ketika korban terbaring di tempat tidur di rumahnya. Namun, belum bangkit dari tempat tidur. Secara tiba-tiba, pelaku menyerang korban dengan parang. Saat serangan yang kedua, korban sadar dan menangkis," jelasnya.

Akibat tangisan itu, korban mengalami luka bacok di bagian lengan sebelah kiri.

M"elihat hal tersebut, korban pun langsung lari ke luar kamar, dan mengecek anaknya di kamar sebelah, untuk mengajak ke luar dari rumah guna meminta pertolongan warga setempat," bebernya.



Teriakan korban pun membuat warga setempat mendekati rumah korban, dan memberikan pertolongan kepada korban yang mengalami luka bacok serius. Saat membantu korban, terlihat istri korban jalan juga terjatuh.

"Ketika dilihat, istri korban mengalami luka sayat pada bagian leher," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1514 seconds (0.1#10.140)