Calon Siswa yang Rumahnya Satu RW dengan Sekolah Otomatis Diterima
Selasa, 23 Juni 2020 - 17:08 WIB
loading...
A
A
A
Ganjar pun mengusulkan adanya solusi khusus yakni membuka kelas jarak jauh di daerah-daerah itu atau membangunkan sekolah baru. Ia meminta Dinas Pendidikan segera menghitung kemungkinan penerapan sekolah jarak jauh. Sambil menyiapkan itu, ia juga meminta Disdik mulai memetakan daerah mana yang bisa dibangun sekolah baru.
"Sekolah jarak jauh ini yang bisa segera direalisasikan, bisa menggunakan fasilitas SMP di daerah itu. Pemprov siap membiayai. Tinggal saya minta Dinas Pendidikan segera membicarakan hal ini dengan Bupati/Wali Kota terkait pemanfaatan fasilitas SMP di sana," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Jumeri mengatakan, bahwa terkait zonasi memang sudah dipecahkan. Ia membenarkan bahwa jarak zonasi saat ini diukur dari RW setempat. "Jadi kalau ada calon siswa yang tempat tinggalnya satu RW dengan sekolah, maka langsung diterima," ucapnya. (Baca:PPDB Jateng, Ganjar Ancam Pidanakan Pembuat SKD Aspal)
Jumeri juga mengomentari terkait beberapa daerah yang tidak memiliki sekolah. Ia mengatakan, untuk memfasilitasi calon siswa dari daerah yang tidak memiliki sekolah, pihaknya telah memberikan poin khusus bagi mereka sebesar 2,25. Point itu setara dengan nilai sertifikat tingkat Kabupaten yang dapat digunakan untuk bertarung melalui jalur prestasi.
"Jadi, anak-anak dari daerah yang tidak memiliki fasilitas sekolah itu, bisa mendaftar melalui jalur prestadi di sekolah terdekat dengan tambahan point 2,25. Jadi, calon siswa bisa masuk menggunakan point nilai raport, point kejuaraan dan tambahan point 2,25 itu," terangnya.
"Sekolah jarak jauh ini yang bisa segera direalisasikan, bisa menggunakan fasilitas SMP di daerah itu. Pemprov siap membiayai. Tinggal saya minta Dinas Pendidikan segera membicarakan hal ini dengan Bupati/Wali Kota terkait pemanfaatan fasilitas SMP di sana," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Jumeri mengatakan, bahwa terkait zonasi memang sudah dipecahkan. Ia membenarkan bahwa jarak zonasi saat ini diukur dari RW setempat. "Jadi kalau ada calon siswa yang tempat tinggalnya satu RW dengan sekolah, maka langsung diterima," ucapnya. (Baca:PPDB Jateng, Ganjar Ancam Pidanakan Pembuat SKD Aspal)
Jumeri juga mengomentari terkait beberapa daerah yang tidak memiliki sekolah. Ia mengatakan, untuk memfasilitasi calon siswa dari daerah yang tidak memiliki sekolah, pihaknya telah memberikan poin khusus bagi mereka sebesar 2,25. Point itu setara dengan nilai sertifikat tingkat Kabupaten yang dapat digunakan untuk bertarung melalui jalur prestasi.
"Jadi, anak-anak dari daerah yang tidak memiliki fasilitas sekolah itu, bisa mendaftar melalui jalur prestadi di sekolah terdekat dengan tambahan point 2,25. Jadi, calon siswa bisa masuk menggunakan point nilai raport, point kejuaraan dan tambahan point 2,25 itu," terangnya.
(don)
Lihat Juga :