Modus Debt Collector Gadungan di Kembangan, Gunakan Aplikasi Tuduh Korban Menunggak

Minggu, 05 Juni 2022 - 10:39 WIB
loading...
Modus Debt Collector...
Polsek Kembangan beberkan modus debt collector gadungan yang menyasar penunggak cicilan kendaraan. Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Dua orang debt collector SB (26) dan YR (22) yang sempat buron lantaran melakukan perampasan motor milik warga di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu akhirnya dibekuk polisi. Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan rekannya berinisial OYS (31).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan, para pelaku beraksi dengan menggunakan sebuah aplikasi 'Maju Terus' untuk pengecekan nomor polisi kendaraan milik korban. Baca juga: Waspadai Pembegalan melalui Modus Debt Collector

Setelah menentukan sasaran, para pelaku melancarkan aksinya dengan memberhentikan kendaraan korban yang saat itu tengah melintas. Para pelaku seolah-olah mengaku sebagai debt collector dan menuduh korban telat bayar angsuran.

”Iya jadi muncul nama, kemudian muncul alamat, sehingga dia (pelaku) bisa tahu dan meyakin orang teraebut (korban) bahwa dia memang dari leasing,” ungkapnya, Sabtu (4/6/2022).

Dikatakan Reno, para pelaku sudah menjalankan modus ini selama setahun terakhir sebanyak lima kali. Para pelaku juga tak pandang bulu dalam memilih target sasarannya.



Setelah itu, korban menjual motor hasil rampasan tersebut ke seorang penadah dengan harga yang jauh dari pasaran yakni Rp 4 juta. ”Kalau menurut keterangan mereka, mereka mendapatkan satu nilai motor kepalanya itu Rp300.000 sampai 400.000 untuk nilai motornya mereka bisa jual Rp3 juta sampai Rp4 juta,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Rekomendasi
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Motor Listrik Jarak...
Motor Listrik Jarak Jauh Berdesain Agresif dan Teknologi Pintar Diluncurkan
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Berita Terkini
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved