Polisi Tangkap Pengendara Mobil Berpelat RFH yang Pukuli Warga di Tol Gatsu
Sabtu, 04 Juni 2022 - 21:23 WIB
loading...
Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap Justin Frederick (JF), pengendara mobil berpelat RFH. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap Justin Frederick (JF), pengendara mobil berpelat RFH di pinggir Jalan Tol Gatot Subroto arah Cawang, Jakarta Selatan . Pengendara mobil RFH yang belum diketahui identitasnya itu kini sudah ditangkap polisi.
"(Pelaku) sudah ditangkap," kata Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/6/2022). Baca juga: Begini Kronologi Kasus Pengemudi Pelat RFH Pukuli Warga di Tol Gatot Subroto
Meski demikian Hengki enggan menjelaskan secara detail penangkapan terhadap pelaku pemukulan. Dia menyebut kasus tersebut akan disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol EndraZulpan.
Sebelumnya, Justin Frederick telah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya kepada Polda Metro Jaya. Laporkan ke Polda Metro Jaya tercatat bernomor LP / B / 2720 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.
"(Pelaku) sudah ditangkap," kata Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/6/2022). Baca juga: Begini Kronologi Kasus Pengemudi Pelat RFH Pukuli Warga di Tol Gatot Subroto
Meski demikian Hengki enggan menjelaskan secara detail penangkapan terhadap pelaku pemukulan. Dia menyebut kasus tersebut akan disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol EndraZulpan.
Sebelumnya, Justin Frederick telah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya kepada Polda Metro Jaya. Laporkan ke Polda Metro Jaya tercatat bernomor LP / B / 2720 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.
Lihat Juga :