Penampakan Kelompok Pencuri Motor Paling Diburu di Garut setelah Tertangkap

Sabtu, 04 Juni 2022 - 20:36 WIB
loading...
Penampakan Kelompok...
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan tersangka serta barang bukti kasus pencurian sepeda motor di Mapolres Garut, Sabtu (4/6/2022). Foto/MPI/Fani Ferdiansyah
A A A
GARUT - Kelompok pencuri sepeda motor paling diburu polisi akhirnya tertangkap di Garut, Jawa Barat. Mereka terdiri lima pelaku yang tergabung dalam kelompok Obot Cs. Petugas mengamankan sedikitnya sembilan unit sepeda motor curian berbagai merek.

Kelima tersangka yang diamankan adalah MA alias Obot, YA alias Acong, AS alias Kekey, PE, dan WA alias Odeng.

Baca juga: Kepergok, Maling Motor Ditelanjangi dan Dipukuli Ramai-ramai

"Empat orang di antaranya merupakan residivis untuk kasus yang sama. Mereka diamankan dalam Operasi Libas Lodaya 2022," kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Garut, Sabtu (4/6/2022).

Menurut Kapolres, lima pencuri ini kerap beraksi menggasak sepeda motor di kawasan Garut.

"Lokasi TKP-nya banyak. Mereka setidaknya telah melakukan pencurian sepeda motor puluhan kali," ujarnya.

Bukan hanya motor curian yang disita, polisi juga menemuka kunci T yang kerap digunakan oleh kelompok Obot Cs saat beraksi.

Untuk menyamarkan aksinya, para tersangka mengganti kunci kontak dan pelat nomor motor curian.

Baca juga: Wajahnya Terekam CCTV, Maling Motor di Medan Diringkus

"Mereka ini kelompok pencuri paling diburu. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," katanya.

Dalam Operasi Libas Lodaya 2022 ini, polisi juga menangkap puluhan orang yang lain dari sejumlah kasus berbeda. Mereka yang ditangkap itu terkait aksi pencurian kompresor pada salah satu bengkel motor, aksi premanisme, penganiayaan, perjudian, hingga penjual minuman keras jenis tuak dan ciu.

"Dua pelaku ditahan karena terlibat aksi pencurian kompressor dan penganiayaan, delapan orang dikenakan denda tipiring sesuai dengan Perda Garut, dan 14 orang lainnya diberi pembinaan," urainya.



Adapun sejumlah pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 303 KUHP, Pasal 2 ayat (1), UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan Perda Kabupaten Garut.

"Dengan barang bukti bervariasi dimulai dari kompressor, senjata tajam jenis golok, kaus, ayam jantan, ratusan botol miras, dan lainnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
PLN Salurkan Alat Deteksi...
PLN Salurkan Alat Deteksi Dini Risiko Kehamilan untuk Layanan Masyarakat di Garut
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Nikmati Momen Liburan...
Nikmati Momen Liburan Lebih Tenang: Hotel Mulai Rp100.000
Rekomendasi
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Berita Terkini
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved